Jambret Nyaris Diamuk Massa Usai Rampas HP di Terbanggi Besar Lamteng

Pelaku dan barang bukti saat diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Tekab 308 Presisi Polsek Terbanggi Besar, Polres Lampung Tengah mengamankan seorang pelaku pencurian dengan kekerasan (Curas) yang nyaris menjadi bulan-bulanan warga usai merampas paksa handphone milik seorang wanita muda, pada Senin (3/6/2025) malam.
Kapolres Lampung Tengah, AKBP Alsyahendra, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Terbanggi Besar, AKP Dailami mengatakan, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 22.30 WIB di gang depan Rafael, Kelurahan Bandar Jaya Timur, Kecamatan Terbanggi Besar, Lampung Tengah.
Saat kejadian, korban RJ (20) sedang berjalan kaki sepulang kerja menuju kosnya.
"Ketika ia melintas di gang yang sepi, tiba-tiba dari arah belakang datang pelaku menggunakan sepeda motor Honda Beat warna hitam tanpa nopol dan langsung menarik handphone milik korban,” kata Kapolsek, dalam keterangannya, Rabu (4/6/2025).
Korban yang tak terima handphone-nya dirampas sempat melakukan perlawanan. Lalu terjadilah aksi tarik-menarik di tengah gelapnya gang, hingga akhirnya pelaku berhasil merebut ponsel dan berusaha kabur.
Korban pun sontak berteriak meminta tolong. Teriakan itu didengar warga sekitar yang langsung mengejar dan berhasil menangkap pelaku hanya beberapa meter dari lokasi kejadian.
"Pelaku nyaris diamuk massa, beruntung petugas kami merespons cepat dan langsung mengamankan situasi,” imbuhnya.
Kini, pelaku berinisial RF (19), warga Gang Wawai, Yukum Jaya, Lampung Tengah, bersama barang bukti berupa satu unit HP merek Realme Note 50 warna biru milik korban serta sepeda motor yang digunakan saat melakukan aksinya, telah diamankan di Mapolsek Terbanggi Besar guna pengembangan lebih lanjut.
"Pelaku dijerat dengan Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman hukuman selama 9 tahun penjara,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mangkir Panggilan Polda, Dua Terduga Pelaku Pembakaran Rumah Kakam Gunung Agung Lamteng Tidak di Rumah
Rabu, 04 Juni 2025 -
Hama Tikus Serang Puluhan Hektar Tanaman Padi di Lampung Tengah
Selasa, 03 Juni 2025 -
Ibu di Lamteng Kehilangan Tabungan Rp 125 Juta, Anak Angkat Jadi Tersangka
Sabtu, 31 Mei 2025 -
Ratusan Perusahaan di Lampung Tengah Mangkir Bayar BPJS
Rabu, 28 Mei 2025