Serangan Tikus di Lamteng Akibat Gagal Antisipasi Sejak Awal

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Serangan hama tikus
kembali menghantui petani di Kabupaten Lampung Tengah. Sejak akhir April 2025,
sejumlah lahan sawah rusak parah akibat serangan hama, memaksa sebagian petani
membabat padi mereka sebelum masa panen dan menjadikannya pakan ternak.
Ahmad Suryanto, widyaiswara di Balai Pelatihan
Pertanian (Bapeltan) Lampung sekaligus pemerhati masalah pertanian, menyatakan
bahwa serangan tikus di musim kemarau sebenarnya bukan hal baru dan bisa
diprediksi sejak dini.
“Pada musim tanam pertama (MT I), populasi
tikus biasanya meningkat karena makanan melimpah dan kondisi lingkungan
mendukung. Ketika memasuki musim tanam kedua (MT II) di musim kemarau, mereka
menjadi lebih agresif mencari makan, sehingga serangan lebih masif,” ujar Ahmad
saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).
Menurutnya, pengendalian hama seharusnya
dilakukan secara terpadu sejak awal musim tanam, salah satunya dengan metode gropyokan, pembasmian tikus secara massal
dan serentak oleh petani dan kelompok tani.
“Kalau sejak awal dilakukan gropyokan secara
rutin dan bersama-sama, populasi tikus bisa ditekan. Tapi karena kurang
optimal, sekarang sudah telanjur meluas dan sulit dikendalikan,” tambahnya.
Untuk langkah pemulihan, Ahmad menyarankan dua
opsi bagi petani terdampak. Jika ketersediaan air masih memungkinkan, penanaman
ulang bisa dilakukan, namun harus diawali dengan pengendalian hama terlebih
dahulu.
Namun jika air terbatas, Ahmad menyarankan
alih komoditas ke tanaman yang lebih tahan kekeringan.
“Jagung atau kacang tanah bisa menjadi
alternatif yang lebih adaptif terhadap kondisi musim kemarau, sekaligus tetap
memberikan nilai ekonomi bagi petani,” jelasnya.
Ahmad juga menekankan pentingnya peran aktif
dinas terkait dalam pendampingan dan mitigasi, terutama saat masa transisi
antarmusim. Koordinasi lintas elemen—mulai dari kelompok tani, penyuluh, hingga
pemerintah desa—menjadi kunci dalam pengendalian hama secara efektif.
“Ini bukan hanya soal satu musim tanam, tapi soal menjaga keberlanjutan pertanian ke depan,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perkara Korupsi PDAM Way Rilau, Daniel Sanjaya Divonis 12 Tahun Penjara
Rabu, 04 Juni 2025 -
Universitas Saburai dan Bank Lampung Kolaborasi Permudah Pendaftaran Kuliah Lewat Digitalisasi
Rabu, 04 Juni 2025 -
Unila Bekukan Sementara Mahapel FEB, Sanksi Terberat Pengeluaran dari Kampus
Rabu, 04 Juni 2025 -
Pemprov Lampung Kaji Penyusunan Pergub Pembatasan Operasional Angkutan Batubara
Rabu, 04 Juni 2025