• Kamis, 05 Juni 2025

Polda Lampung Gerebek Sarang Narkoba di Natar Lamsel, Satu Orang Diamankan

Selasa, 03 Juni 2025 - 17.04 WIB
508

Polda Lampung Gerebek Sarang Narkoba di Natar Lamsel. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggerebek lokasi diduga menjadi sarang narkoba di Desa Merak Batin Induk, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tepatnya di belakang Kantor PLN, pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 16.15 WIB.

Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan salah seorang terduga penyalahguna narkoba jenis sabu berinisial PC dan barang bukti 2 paket sabu serta bong.

Sayangnya, dua orang yang disebut-sebut sebagai bandar sabu yakni inisial GAM dan JD meloloskan diri. Kabarnya, ada sekitar 7 petugas dalam penggerebekan tersebut.

Dirnarkoba Polda Lampung, AKBP Dwi Handono Prasanto, membenarkan penggerebekan yang dilakukan dan dua orang terduga bandar berhasil kabur.

"Benar, yang kabur masih dilidik, yang diamankan diproses sesuai aturan," kata Dwi Handono, saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).

Disinggung mengenai barang bukti 2 paket sabu dan alat bong yang berhasil disita dari lokasi penggerebekan, Dwi Handono tidak menjawab secara gamblang.

"Yang jelas semua diproses sesuai aturan," ujarnya.

Ditelisik lebih lanjut tentang jumlah personel yang diturunkan saat penggerebekan dan kebenaran lokasi tersebut merupakan sarang peredaran Narkoba, Dwi Handono enggan menjelaskan secara rinci. "No komen kalau in," pungkasnya. (*)