Polda Lampung Gerebek Sarang Narkoba di Natar Lamsel, Satu Orang Diamankan
Polda Lampung Gerebek Sarang Narkoba di Natar Lamsel. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggerebek lokasi diduga menjadi sarang narkoba di Desa Merak Batin Induk, Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel), tepatnya di belakang Kantor PLN, pada Minggu (1/6/2025) sekitar pukul 16.15 WIB.
Dari lokasi penggerebekan, polisi berhasil mengamankan salah seorang terduga penyalahguna narkoba jenis sabu berinisial PC dan barang bukti 2 paket sabu serta bong.
Sayangnya, dua orang yang disebut-sebut sebagai bandar sabu yakni inisial GAM dan JD meloloskan diri. Kabarnya, ada sekitar 7 petugas dalam penggerebekan tersebut.
Dirnarkoba Polda Lampung, AKBP Dwi Handono Prasanto, membenarkan penggerebekan yang dilakukan dan dua orang terduga bandar berhasil kabur.
"Benar, yang kabur masih dilidik, yang diamankan diproses sesuai aturan," kata Dwi Handono, saat dikonfirmasi, Selasa (3/6/2025).
Disinggung mengenai barang bukti 2 paket sabu dan alat bong yang berhasil disita dari lokasi penggerebekan, Dwi Handono tidak menjawab secara gamblang.
"Yang jelas semua diproses sesuai aturan," ujarnya.
Ditelisik lebih lanjut tentang jumlah personel yang diturunkan saat penggerebekan dan kebenaran lokasi tersebut merupakan sarang peredaran Narkoba, Dwi Handono enggan menjelaskan secara rinci. "No komen kalau in," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Nataru, Polisi Lampung Selatan Imbau Pengendara Utamakan Keselamatan di Jalan
Jumat, 19 Desember 2025 -
Pemkab Lampung Selatan Tegaskan Komitmen Pengelolaan Zakat yang Profesional
Selasa, 16 Desember 2025 -
ASDP Bakauheni Siapkan 67 Kapal Hadapi Puncak Arus Nataru, Prediksi 12.893 Kendaraan Memadati Penyeberangan
Jumat, 12 Desember 2025 -
Jenazah Penumpang KMP Dorothy Melompat dari Kapal Ditemukan
Rabu, 10 Desember 2025









