Satu Personel Polresta Bandar Lampung Dipecat Tidak Hormat

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, saat mencoret foto anggota yang di PTDH di halaman Mapolresta setempat Senin (2/6/25). Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang personel Polresta Bandar Lampung
berinisial Aipda AY dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH)
setelah terbukti tidak masuk dinas selama 201 hari secara berturut-turut.
Upacara PTDH tersebut dipimpin langsung oleh Kapolresta Bandar Lampung,
Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, yang digelar di halaman Mapolresta setempat
Senin (2/6/25).
“Keputusan ini diambil dengan berat hati. Namun, ini merupakan langkah
tegas sebagai bentuk komitmen pimpinan Polri bahwa setiap pelanggaran akan
ditindak sesuai ketentuan yang berlaku," ujar Kombes Pol Alfret Jacob
Tilukay dalam sambutannya.
Dirinya berharap, ke depan seluruh anggota dapat berprestasi dan menjaga
integritas, bukan justru melakukan pelanggaran.
Dalam kesempatan itu ia menjelaskan bahwa Aipda AY dinyatakan bersalah
melanggar Pasal 14 ayat (1) huruf a Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 1 Tahun
2003 tentang Pemberhentian Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
“Perbuatan yang bersangkutan jelas melanggar aturan dan kode etik profesi
Polri, sehingga sanksi PTDH dijatuhkan berdasarkan Surat Keputusan Kapolda
Lampung tertanggal 14 Mei 2025,” tegas Kombes Pol Alfret.
Lebih lanjut, dirinyapun menegaskan bahwa tindakan tegas seperti ini harus
menjadi peringatan bagi seluruh personel, khususnya di jajaran Polresta Bandar
Lampung, agar selalu menjalankan tugas dengan tanggung jawab, disiplin, dan
integritas.
“Kita akan terus memperkuat langkah-langkah pencegahan. Pengawasan oleh
para komandan di setiap tingkatan dari saya selaku Kapolresta, hingga Kanit
maupun perwira lainnya, harus lebih ditingkatkan demi menjaga kedisiplinan dan
profesionalisme anggota,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Ibu Korban Diksar Bantah Pihak Kampus Klaim Pratama Meninggal Akibat Tumor Otak
Selasa, 03 Juni 2025 -
35 Rumah di Bandar Lampung Akan Dibedah, Anggaran Rp 700 Juta
Selasa, 03 Juni 2025 -
Jeritan Ibu Mahasiswa Unila Tewas Usai Diksar: Anak Saya Pulang Penuh Luka
Selasa, 03 Juni 2025 -
Ibunda Mahasiswa Unila yang Tewas Usai Diksar Resmi Melapor ke Polda
Selasa, 03 Juni 2025