Pemkab Lampung Utara Lepas 47 Jemaah Haji Kloter 2 Tahun 2025

Pemkab Lampung Utara Lepas 47 Jemaah Haji Kloter 2 Tahun 2025. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Pemerintah Kabupaten Lampung Utara resmi melepas keberangkatan 47 jemaah haji Kloter 2 Tahun 2025 dalam acara yang berlangsung khidmat di Lapangan Stadion Sukung Kotabumi.
Pelepasan dilakukan oleh Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, Drs. H. Mankodri, M.M., mewakili Bupati Dr. Ir. H. Hamartoni Ahadis. Dalam sambutan tertulisnya, Bupati menyampaikan doa agar para jemaah dapat menunaikan ibadah dengan lancar, menjadi haji yang mabrur, serta kembali dalam keadaan sehat dan selamat.
“Perjalanan ini adalah panggilan suci. Semoga membawa keberkahan bagi pribadi dan daerah,” ujar Mankodri.
Kepala Kantor Kementerian Agama Lampung Utara, Drs. H. Totong Sunardi, M.M., mengingatkan pentingnya menjaga kekompakan, kesehatan, dan niat ibadah selama di Tanah Suci.
“Ikuti arahan petugas, manfaatkan waktu beribadah, dan jadilah duta Lampung Utara yang santun,” pesannya.
Acara ini turut dihadiri sejumlah pejabat daerah dan Forkopimda, di antaranya:
- H. Basirun Ali, Staf Ahli Bupati
- Kompol Firmansyah, Polres Lampung Utara
- Letda Armed M.A. Pulungan, TNI
- Khairul Anwar, Kasat Pol PP
- Anom Sauni, Kadishub
- dr. Hj. Maya Natalia Manan, Kadinkes
- Imam Hanafi, Kadispora
- H. Feryza Agung, Kasi PHU Kemenag Lampung Utara
Usai doa bersama, para jemaah diberangkatkan ke Asrama Haji Rajabasa menggunakan armada bus. Pendampingan dilakukan oleh H. Feryza Agung, yang memastikan kelancaran dan kenyamanan proses pemberangkatan hingga tiba di asrama.
Pemerintah Kabupaten berharap seluruh jemaah dapat menjalankan ibadah haji dengan khusyuk dan kembali membawa keberkahan bagi masyarakat. (ADV)
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Raih Opini WTP dari BPK-RI
Senin, 02 Juni 2025 -
Pabrik Singkong PT TWBB Diduga Cemari Lingkungan, DLH dan Polda Lampung Cek Lokasi
Jumat, 30 Mei 2025 -
Lampung Utara Terima Opini WTP atas LKPD 2024, Bentuk Komitmen Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel dan Transparan
Rabu, 28 Mei 2025 -
Diduga Keracunan Nasi Hajatan, 298 Warga Kotabumi Lampura Dilarikan ke RS
Minggu, 25 Mei 2025