Dinkes Lampung Barat Tindaklanjuti Imbauan Kemenkes, Warga Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Covid-19

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pemerintah Kabupaten Lampung Barat melalui
Dinas Kesehatan (Dinkes) menyatakan siap menindaklanjuti imbauan Kementerian
Kesehatan Republik Indonesia terkait peningkatan kewaspadaan terhadap kasus
Covid-19 yang belakangan kembali mengalami tren kenaikan secara nasional.
Sekretaris Dinas Kesehatan Lampung Barat, Cahyani Susilawati, mengungkapkan
pihaknya telah menerima Surat Edaran (SE) dari Kementerian Kesehatan dan saat
ini tengah melakukan proses tindak lanjut meneruskan imbauan tersebut kepada
seluruh fasilitas layanan kesehatan dan masyarakat.
“Kami sudah menerima Surat Edaran dari Kemenkes dan saat ini sedang dalam
tahap menindaklanjuti dengan mensosialisasikan kembali imbauan kepada
masyarakat serta mempersiapkan Puskesmas untuk menghadapi potensi peningkatan
kasus,” kata Cahyani, Senin (2/6/2025).
Dalam imbauan tersebut, masyarakat diingatkan untuk kembali menerapkan
perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS) sebagai langkah pencegahan dasar
terhadap penularan Covid-19. Beberapa poin penting yang disampaikan di
antaranya adalah rutin mencuci tangan menggunakan sabun.
Kemudian menggunakan masker terutama di tempat umum atau jika sedang tidak
enak badan, serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila
merasa pernah melakukan kontak erat dengan penderita Covid-19.
“Kami mengimbau agar masyarakat tetap menjaga kebersihan diri dan
lingkungan, rajin mencuci tangan, memakai masker jika memang perlu, dan tidak
ragu ke Puskesmas atau rumah sakit jika mengalami gejala atau pernah kontak
erat dengan pasien Covid-19,” ujarnya.
Lebih lanjut, Cahyani menegaskan seluruh Puskesmas di Lampung Barat diminta
untuk bersiaga dan meningkatkan kesiapan dalam memberikan layanan kesehatan
terkait Covid-19, termasuk dalam hal deteksi dini dan penanganan kasus yang
mungkin muncul.
“Semua Puskesmas kami minta bersiap. Kesiapan fasilitas dan tenaga
kesehatan menjadi prioritas agar layanan kesehatan tetap berjalan optimal,”
tambahnya.
Pemerintah Kabupaten Lampung Barat mengajak seluruh lapisan masyarakat
untuk tetap waspada tanpa perlu panik, serta mendukung upaya pemerintah dalam
mengendalikan penyebaran Covid-19.
Sebelumnya diberitakan, Kemenkes RI mengeluarkan surat edaran tentang
kewaspadaan terhadap peningkatan kasus COVID-19. Warga pun diminta untuk
memakai masker jika batuk, pilek, atau demam bagi yang melakukan perjalanan.
Surat edaran itu tertanggal 23 Mei 2025 dan ditujukan kepada sejumlah
pihak, termasuk Dinas Kesehatan seluruh provinsi dan direktur Rumah Sakit
seluruh Indonesia.
Disebutkan, peningkatan kasus COVID-19 di kawasan Asia terjadi sejak minggu
ke-12 2025 hingga saat edaran tersebut dikeluarkan. Beberapa negara yang
mengalami peningkatan kasus adalah Thailand, Hongkong, Malaysia, dan Singapura.
Sedangkan tren di Indonesia mengalami penurunan pada pekan ke-20 dengan varian
virus yang dominan adalah MB.1.1.
"Varian COVID-19 dominan yang menyebar di Thailand adalah XEC dan
JN.1, di Singapura LF.7 dan NB.1.8 (turunan JN.1), di Hongkong JN.1, dan di
Malaysia adalah XEC (turunan JN.1)," tulis Plt Direktur Jenderal
Penanggulangan Penyakit, Murti Utami, dalam pengantar edaran tersebut.
Ditegaskan juga, transmisi penularan COVID-19 saat ini masih relatif
rendah, demikian juga dengan angka kematian. Di Indonesia sendiri, terjadi
penurunan kasus konfirmasi mingguan dari 28 kasus pada minggu ke-19 menjadi 3
kasus pada minggu ke-20 dengan positivity rate 0,59 persen. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Idul Adha, Antrean Solar Mengular di Lampung Barat
Rabu, 04 Juni 2025 -
Kejari Lampung Barat Tetapkan Satu Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Proyek DPT Way Ngison Pesibar
Selasa, 03 Juni 2025 -
Awal 2026, Warga Desa Sidorejo dan Roworejo Lampung Barat Akan Nikmati Listrik
Selasa, 03 Juni 2025 -
Begini Kronologis Kecelakaan Mobil Xenia VS Brio di Batu Ketulis Lampung Barat
Minggu, 01 Juni 2025