BEM Unila Desak Pengusutan Dugaan Kekerasan di FEB, Satu Mahasiswa Meninggal

Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Unila, Ghraito Arip. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Lampung (BEM Unila) mendesak semua pihak untuk mengawal proses hukum terkait dugaan kekerasan dalam kegiatan pendidikan dasar organisasi pecinta alam di Fakultas Ekonomi dan Bisnis (FEB) Universitas Lampung.
Dugaan kekerasan tersebut menyebabkan satu mahasiswa, Pratama Wijaya, meninggal dunia, serta lima mahasiswa lainnya mengalami luka-luka.
Dalam pernyataan resminya, BEM Unila menilai kegiatan tersebut sarat dengan kekerasan fisik dan psikis yang bertentangan dengan nilai-nilai kemanusiaan, etika organisasi, dan prinsip dasar pendidikan.
"Tidak ada alasan pembenar terhadap tindakan kekerasan dalam proses kaderisasi organisasi mahasiswa di Universitas Lampung,” tegas Ghraito Arip, Menteri Koordinator Hukum, HAM, dan Demokrasi BEM Unila, Senin (2/6/2025).
BEM Unila juga meminta aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas kasus ini. Ghraito menegaskan bahwa proses hukum harus dilakukan secara objektif, transparan, dan akuntabel.
Ia menyatakan bahwa keadilan tidak boleh menjadi barang mewah yang sulit dijangkau oleh korban kekerasan. Oleh karena itu, semua pelaku dan pihak yang terlibat, termasuk yang melakukan intimidasi terhadap korban, harus diproses sesuai hukum yang berlaku.
Dalam pernyataan tersebut, BEM Unila juga menyinggung dugaan kelalaian pihak dekanat FEB Unila yang dianggap gagal melindungi mahasiswa. Mereka menyebutkan bahwa kegiatan tersebut mendapat izin tanpa pengawasan yang memadai dari pihak fakultas.
"Kami menduga pihak dekanat telah memberikan izin tanpa pengawasan, dan bahkan melakukan intimidasi terhadap korban agar tidak menempuh jalur hukum,” ujar Ghraito.
Menurutnya tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap prinsip Hak Asasi Manusia.
Lebih lanjut, BEM Unila mengajak seluruh organisasi kemahasiswaan di lingkungan kampus untuk menjadikan proses kaderisasi sebagai ruang edukatif, aman, dan inklusif, bukan sebagai ajang kekerasan atau pelampiasan kekuasaan senioritas.
Dalam pernyataannya, BEM Unila menyampaikan empat sikap utama :
- Mengutuk keras segala bentuk kekerasan dalam kegiatan organisasi mahasiswa.
- Mendesak pihak rektorat dan birokrasi kampus melakukan investigasi menyeluruh dan adil.
- Mendorong proses hukum jika terdapat unsur pidana dalam kejadian ini.
- Mengimbau seluruh organisasi mahasiswa agar menjadikan kaderisasi sebagai ruang yang mendidik dan tidak diskriminatif.
Sebagai penutup, mewakili BEM Unila ia menyampaikan belasungkawa kepada keluarga Pratama Wijaya, serta dukungan penuh bagi para mahasiswa yang menjadi korban. Mereka berharap proses pemulihan, baik fisik maupun psikologis, dapat berjalan lancar.
“Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya atas meninggalnya Pratama Wijaya. Semoga keluarga yang ditinggalkan diberi ketabahan, dan para korban lainnya dapat segera pulih,” tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
OJK Terima 4.344 Pengaduan Pinjaman Online Ilegal
Rabu, 04 Juni 2025 -
Polda Lampung Kerahkan 325 Personel Kawal WSL Krui Pro 2025
Rabu, 04 Juni 2025 -
Hama Tikus Serang Tanaman Padi di Tiga Daerah Lampung
Rabu, 04 Juni 2025 -
Ibu Korban Diksar Bantah Pihak Kampus Klaim Pratama Meninggal Akibat Tumor Otak
Selasa, 03 Juni 2025