• Jumat, 06 Juni 2025

Agus Djumadi Ingatkan Pemkot Bandar Lampung Prioritaskan Masalah Dasar Sebelum Bangun Kereta Gantung

Senin, 02 Juni 2025 - 13.14 WIB
44

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Rencana Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membangun kereta gantung sepanjang 4 kilometer yang menghubungkan rumah dinas wali kota dengan sebuah pulau di lepas pantai menuai sorotan. Meski proyek ini dinilai potensial sebagai ikon baru pariwisata kota, DPRD mengingatkan agar pemerintah tetap memprioritaskan kebutuhan dasar masyarakat.

Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Agus Djumadi mengatakan, inovasi pembangunan seperti proyek kereta gantung perlu dirancang dengan matang dan tidak boleh mengesampingkan permasalahan pokok yang dihadapi warga.

"Inovasi pembangunan tentu penting, tapi harus sejalan dengan perencanaan keuangan yang rasional dan prioritas kebutuhan masyarakat. Masalah drainase, jalan rusak, pengelolaan sampah, pendidikan, dan kesejahteraan tetap harus menjadi fokus utama," ujar Agus saat dimintai keterangan, Senin (2/6/2025).

Ia menegaskan bahwa hingga kini belum ada pembahasan teknis atau agenda resmi di DPRD terkait proyek kereta gantung senilai Rp2,5 triliun yang melibatkan investor asal Tiongkok tersebut.

Meskipun begitu lanjutnya, DPRD Kota Bandar Lampung tetap membuka ruang diskusi jika proyek ini benar-benar diarahkan untuk meningkatkan sektor pariwisata dan ekonomi kota.

"Kalau memang proyek ini dapat mendorong pertumbuhan ekonomi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) tentu itu hal yang baik. Tapi jangan sampai pembangunan fisik yang megah justru membuat kebutuhan dasar masyarakat terabaikan," jelasnya.

Agus menekankan pentingnya sinergi antara Pemkot dan DPRD agar program pembangunan dapat berjalan maksimal dan berimbang antara kebutuhan pariwisata serta pelayanan publik.

"Kami akan tetap menjalankan fungsi pengawasan dan memastikan bahwa setiap rencana pembangunan tidak merugikan masyarakat, baik secara anggaran maupun skala prioritas," ungkapnya.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Bandar Lampung, Dedi Yuginta menambahkan, pembangunan kereta gantung ini tidak boleh di bebankan kepada Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD).

"Menurut saya kalo emang harus ada kereta gantung gak apa, asal jangan pakai APBD tapi semua  biaya oleh pihak ke 3," katanya. (*)