• Senin, 02 Juni 2025

Polisi Ungkap Fakta Baru Pembunuhan Wanita di Bandar Lampung, 2 Orang Diamankan

Sabtu, 31 Mei 2025 - 15.35 WIB
130

Kedua tersangka saat dihadirkan dalam konferensi pers, Sabtu (31/5/2025). Foto: Yudi/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus penemuan jenazah wanita di kawasan Sinar Laut, Kota Karang, Telukbetung, Bandar Lampung, pada Sabtu dini hari, 25 Mei 2025, kini menemui titik terang.

Polisi telah menetapkan dua orang sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan yang berujung kematian tersebut.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Jacob Tilukay mengungkap bahwa pelaku utama berinisial H, yang merupakan suami korban.

Tak hanya itu, seorang pelaku lain berinisial MR (22), yang merupakan karyawan dari H, juga telah diamankan karena terlibat dalam upaya pembuangan jenazah.

Menurut keterangan pihak kepolisian, korban diduga telah meninggal sejak Jumat sore, 24 Mei 2025.

Korban diketahui bertemu dengan H di kontrakan milik pelaku, untuk pertemuan terakhir sebelum korban berangkat bekerja ke luar negeri.

Namun, pertemuan tersebut berujung pada pertengkaran. Korban sempat meminta uang sebesar Rp500.000 dan bahkan meminta bagian dari keuntungan usaha warung milik pelaku. Pertengkaran memuncak hingga akhirnya H mencekik korban dari belakang hingga tewas.

“Setelah menganiaya korban hingga meninggal, pelaku kembali ke tempat usahanya dan tertidur hingga malam,” ujar Kombes Jacob dalam keterangan pers, Sabtu (31/5/2025).

Malam harinya, H mengajak MR dengan dalih akan mencari perempuan. Saat tiba di kontrakan, MR justru mendapati jenazah korban dalam kondisi terlentang dan sudah kaku.

H kemudian meminta bantuan MR untuk membuang jasad korban, dan menjanjikan bahwa MR tidak akan dilibatkan dalam kasus tersebut.

Kedua pelaku lalu membawa jenazah korban berkeliling menggunakan sepeda motor, hingga akhirnya membuangnya di kawasan Pasar Teluk Semaka, yang saat itu dalam kondisi sepi.

Dalam penyelidikan, polisi menemukan sejumlah barang bukti seperti bandul gelang milik korban yang terjatuh di lokasi dan seprai dari tempat kejadian perkara.

“Awalnya kami menduga pembunuhan terjadi di kawasan Kota Karang, namun setelah pemeriksaan lebih lanjut, kami temukan lokasi pembunuhan sebenarnya adalah di kontrakan pelaku. Lokasi penemuan jasad hanya tempat pembuangan,” tutupnya

Sebelumnya, sebuah kasus pembunuhan sadis menggemparkan warga Kota Karang, Bandar Lampung. Seorang suami tega membunuh istrinya sendiri setelah sebelumnya pisah rumah selama tiga bulan.

Kejadian berawal pada Minggu (25/5/2025) dini hari sekitar pukul 03.55 WIB. Hengki (32), pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas, bersama seorang temannya menyergap korban yang istrinya sendiri, di Komplek Pasar Kota Karang.

"Pelaku menjatuhkan sepeda motor korban, kemudian mencekik leher korban hingga tewas," jelas Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, Kapolresta Bandar Lampung, dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025).

Kapolresta mengungkapkan motif pembunuhan ini diduga kuat karena masalah rumah tangga. Pasangan ini diketahui sudah pisah rumah selama tiga bulan terakhir.

"Puncaknya adalah ketika korban menolak ajakan pelaku untuk berhubungan badan sehari sebelum kejadian," tambah Kapolresta.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya, dua unit sepeda motor (Yamaha Jupiter Z dan Mio M3), pakaian yang dikenakan pelaku, dua buah handphone dan senjata yang diduga digunakan.

Pelaku telah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana yang ancaman hukumannya mencapai hukuman seumur hidup. (*)