• Sabtu, 31 Mei 2025

Sempat Gelar Aksi, Sejumlah Pelaku Usaha Kuliner di Lambar Tetap Gunakan Tapping Box

Kamis, 29 Mei 2025 - 12.26 WIB
30

Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Daman Nasir. Foto: Echa/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Barat - Pasca aksi demonstrasi yang dilakukan oleh sejumlah pelaku usaha kuliner di Lampung Barat pada Rabu (29/5/2025) yang menuntut agar penggunaan alat perekam transaksi (tapping box) dihentikan sementara, beberapa pelaku usaha justru menyatakan komitmennya untuk tetap menggunakan tapping box sebagai bagian dari kewajiban perpajakan dan kontribusi terhadap pembangunan daerah.

Hal tersebut disampaikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Lampung Barat, Daman Nasir. Ia mengungkapkan bahwa terdapat pelaku usaha yang tetap konsisten dan mendukung kebijakan penggunaan tapping box, di antaranya adalah Hotel Kadaka dan Restoran Sabah Bekhak.

“Kami sangat mengapresiasi langkah dan komitmen yang ditunjukkan oleh beberapa pelaku usaha yang tetap menggunakan tapping box meskipun sebelumnya terjadi aksi demonstrasi. Hal ini merupakan bentuk kepedulian dan kontribusi nyata mereka terhadap pembangunan di Lampung Barat,” ujar Daman Nasir, Kamis (29/5/2025).

Menurutnya, tapping box merupakan alat perekam transaksi yang bertujuan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaporan pajak daerah, khususnya Pajak Restoran dan Pajak Hotel. Penggunaan alat ini dinilai penting mendukung optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang nantinya digunakan untuk pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.

“Kami menyadari bahwa masih ada sejumlah pelaku usaha yang merasa keberatan atau belum sepenuhnya memahami tujuan dari penerapan tapping box. Namun, kami berharap dengan adanya contoh positif dari pelaku usaha seperti Hotel Kadaka dan Restoran Sabah Bekhak, para pengusaha lainnya dapat ikut serta mendukung kebijakan ini,” jelas Daman Nasir.

Daman menambahkan, di Lampung Barat sendiri sudah ada sebanyak 55 pelaku usaha yang telah dipasang tapping box namun hanya 22 pelaku usaha yang aktif menggunakan, sedangkan sisanya masih keberatan menggunakan alat transaksi elektronik tersebut sehingga sudah diberi teguran.

Ia juga menegaskan bahwa pemerintah daerah terbuka untuk berdialog dan mendengar masukan dari para pelaku usaha. Namun, ia mengingatkan bahwa kepatuhan terhadap regulasi dan kewajiban perpajakan adalah bagian dari tanggung jawab bersama dalam membangun daerah.

“Kami akan terus melakukan pendekatan persuasif, edukasi, dan sosialisasi mengenai pentingnya tapping box ini. Kami tidak ingin ada kesan bahwa pemerintah hanya memaksakan kebijakan. Sebaliknya, kami ingin semua pihak memahami bahwa ini adalah upaya bersama untuk kebaikan Lampung Barat,” pungkasnya.

Aksi unjuk rasa yang dilakukan sebelumnya menyoroti keberatan sejumlah pelaku usaha terhadap penerapan tapping box, dengan alasan adanya penurunan omset dan kurangnya pemahaman teknis terhadap penggunaan alat tersebut.

Namun, dengan adanya pelaku usaha yang tetap setia menggunakan tapping box, pemerintah daerah menilai hal itu sebagai sinyal positif bagi keberlangsungan sistem perpajakan daerah yang lebih modern dan transparan.

Bapenda Lampung Barat pun berharap agar sinergi antara pemerintah daerah dan pelaku usaha dapat terus ditingkatkan demi mewujudkan pembangunan daerah yang berkelanjutan dan merata. (*)