Tolak Pasang Tapping Box, Pelaku Usaha di Lambar Gelar Aksi di Kantor Bapenda Besok

Tolak Pasang Tapping Box, Pelaku Usaha di Lambar Gelar Aksi di Kantor Bapenda Besok. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Para pelaku usaha kuliner yang ada di Lampung Barat berencana akan menggelar aksi damai menolak kebijakan pemasangan tapping box sebagai alat perekam transaksi yang diberlakukan pemerintah daerah.
Aksi tersebut direncanakan berlangsung pada hari Rabu (28/5/2025) di depan kantor Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dan Kantor Bupati Lampung Barat, mereka berencana menyampaikan sejumlah tuntutan.
Perwakilan pelaku usaha kuliner, Laksana, dalam keterangan tertulisnya mengatakan aksi ini merupakan bentuk protes terhadap penerapan kebijakan pajak sebesar 10 persen melalui pemasangan tapping box pada pelaku usaha.
Menurut mereka kebijakan itu dinilai sangat memberatkan pelaku usaha kuliner di wilayah Lampung Barat, sehingga ia menekankan bahwa kebijakan tersebut belum sepenuhnya diterima pelaku usaha.
"Kami ini bukan tidak taat pajak. Selama ini kami sudah patuh, membayar retribusi pajak secara rutin. Tapi dengan adanya kebijakan ini, justru menjadi beban baru bagi kami dan juga bagi konsumen,” jelas Buyung.
Ia menambahkan bahwa dampak dari kebijakan ini dirasakan langsung oleh para pedagang. Beban pajak yang dibebankan kepada konsumen akan menurunkan daya beli, dan hal ini otomatis berimbas pada menurunnya penghasilan pedagang.
"Konsumen merasa terbebani dan akhirnya pendapatan kami menurun. Ini yang menjadi kekhawatiran kami bersama,” tegasnya.
Ia juga menegaskan bahwa aksi ini murni merupakan aksi damai dan dilakukan secara tertib, tanpa unsur provokasi. Para peserta aksi berasal dari berbagai wilayah di Lampung Barat, seperti Sumber Jaya, Pajar Bulan, dan Sekincau, serta diikuti oleh pelaku usaha kuliner dari seluruh kecamatan.
Sebagai bentuk solidaritas dan persiapan, panitia aksi juga akan menyediakan konsumsi berupa nasi bungkus bagi seluruh peserta aksi damai, para pelaku usaha berharap agar pemerintah daerah dapat mengevaluasi kembali kebijakan itu.
Para pelaku usaha berharap tuntutan mereka bisa terpenuhi dan apa yang disuarakan para pedagang didengar dan dilaksanakan. "Intinya kembalikan ke pajak restrebusi sesuai dgn kemampuan, selama ini kami tidak menunggak pajak dan taat pajak, kami tiap bulan selalu bayar pajak," pungkasnya.
Sebelumnya, Kepala Bapenda Lampung Barat Daman Nasir mengatakan pemerintah daerah siap untuk membuka ruang diskusi bersama para pelaku usaha untuk mencarikan solusi terbaik dan gejolak yang terjadi saat ini.
"Pada intinya pemerintah daerah memberikan atau membuka ruang selebar-lebarnya bagi para pelaku usaha yang ingin berdiskusi atau berkomunikasi untuk mencarikan solusi terhadap permasalahan yang terjadi," kata dia.
Pemerintah daerah juga kata dia, tidak menutup ruang apabila ada pelaku usaha yang ingin bekonsultasi terkait penggunaan tapping box apabila ada yang belum dipahami, agar terjalin komunikasi dan sinergi antara pelaku usaha dan pemerintah.
"Pak bupati juga sudah menyatakan siap untuk berdiskusi dengan para pelaku usaha untuk duduk bersama mencarikan solusi terbaik dari persoalan ini, pemerintah daerah ingin terjalin sinergi yang kuat dengan para pelaku usaha," kata dia.
Ia berharap para pelaku usaha bisa membuka ruang untuk menyelesaikan persoalan tersebut dengan hati terbuka dan kepala yang dingin, menurutnya jangan sampai hal lain bisa memperkeruh suasana yang terjadi saat ini.
"Kita tentu berharap dua pelaku usaha yang sudah menerima untuk menggunakan tapping box ini menjadi contoh buat yang lain, karena pemasangan tapping box ini untuk mempermudah pelaku usaha bukan mempersulit," imbuhnya.
"Hal ini juga sebagai bentuk kontribusi para pelaku usaha di Lambar dari sektor pajak untuk membantu pembangunan daerah, karena kembali lagi pajak yang masuk ke kas daerah akan kembali lagi untuk masyarakat Lampung Barat," jelasnya.
Ia berharap para wajib pajak bisa menunaikan kewajiban mereka untuk menggunakan tapping box sebagai upaya untuk membantu memaksimalkan pendapatan untuk menunjang pembangunan daerah setempat.
"Karena kembali lagi untuk mendukung program pembangunan daerah, jadi dari masyarakat untuk masyarakat, sehingga kami berharap para objek pajak ini bisa patuh dan menjalankan aturan sesuai regulasi yang ditetapkan," tandasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Waspada, Harimau Sumatera Terlihat Melintas di Jalan Lintas Suoh Lampung Barat
Rabu, 28 Mei 2025 -
Pelaku Usaha Kuliner Setuju Dipasang Tapping Box: Tapi Harus Adil dan Merata
Rabu, 28 Mei 2025 -
Bupati Lampung Barat: Pemasangan Tapping Box Jangan Dimaknai Negatif
Rabu, 28 Mei 2025 -
Ratusan Pelaku Usaha Kuliner Geruduk Kantor Pemkab Lambar, Tolak Pasang Tapping Box
Rabu, 28 Mei 2025