Paslon Nanda-Anton Menang Telak di PSU Pilkada Pesawaran 2025

KPU nyatakan Nanda-Anton pemenang di PSU Pilkada Pesawaran 2025. Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten
Pesawaran secara resmi menetapkan pasangan calon (paslon) nomor urut 2, Nanda
Indira dan Antonius Muhammad Ali, sebagai pemenang dalam Pemilihan Suara Ulang
(PSU) Pilkada Pesawaran tahun 2025.
Pasangan ini unggul telak atas rivalnya, pasangan nomor urut 1,
Supriyanto dan Suriansyah, berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara
tingkat kabupaten.
Rapat pleno terbuka yang digelar KPU berlangsung di Hotel Emersia, Bandar
Lampung, pada Selasa (27/5/2025), dan dihadiri oleh jajaran KPU, Bawaslu, saksi
dari masing-masing paslon, perwakilan partai politik, serta unsur Forkopimda.
Dalam penghitungan tersebut, paslon Nanda-Anton memperoleh 128.715 suara,
sementara pasangan Supriyanto-Suriansyah hanya meraih 88.482 suara.
Ketua KPU Pesawaran, Fery Ikhsan, menyampaikan bahwa jumlah suara sah
pada PSU ini mencapai 217.197 suara, sedangkan 7.253 suara dinyatakan tidak
sah, sehingga total suara yang masuk adalah 224.450 suara.
Ia juga menjelaskan bahwa jumlah surat suara yang diterima oleh KPU
Pesawaran sebanyak 357.118 lembar, dengan rincian 224.450 lembar digunakan,
132.632 lembar tidak terpakai, dan 36 lembar surat suara dinyatakan rusak.
“Keputusan ini ditetapkan sekaligus sebagai pengumuman resmi. Berlaku
efektif mulai tanggal ditetapkan,” ujar Fery Ikhsan dalam sambutannya.
Kemenangan telak ini menandai hasil akhir dari proses PSU yang sebelumnya
digelar sebagai tindak lanjut atas putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait
sengketa hasil Pilkada 2025.
Paslon Nanda-Anton menyampaikan rasa syukur dan terima kasih kepada
masyarakat Pesawaran atas dukungan dan kepercayaan yang telah diberikan.
Dalam pernyataan singkatnya usai penetapan hasil, Nanda Indira menegaskan
komitmennya untuk menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Kami akan bekerja untuk seluruh masyarakat Pesawaran, bukan hanya
pendukung kami. Ini adalah kemenangan rakyat,” ungkapnya.
Sementara itu, pasangan Supriyanto-Suriansyah belum memberikan pernyataan
resmi terkait hasil PSU ini. Namun dari keterangan tim pemenangan, pihaknya
masih akan melakukan evaluasi dan mempertimbangkan langkah hukum lebih lanjut
jika diperlukan.
Dengan penetapan ini, KPU Pesawaran telah menyelesaikan seluruh tahapan
PSU Pilkada 2024 secara resmi dan sah.
Selanjutnya, proses pelantikan paslon terpilih akan menunggu jadwal dan
mekanisme yang ditetapkan oleh Kementerian Dalam Negeri. (*)
Berita Lainnya
-
Kejati Tetapkan Subandi Bachri Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas Bupati Lamtim
Senin, 16 Juni 2025 -
Faishol Djausal dan Taufik Hidayat Kembalikan Berkas Pendaftaran Ketua Umum KONI Lampung
Senin, 16 Juni 2025 -
Lima Remaja Ditetapkan Tersangka Kasus Tawuran Bersenjata di Bandar Lampung
Senin, 16 Juni 2025 -
Program Magister Administrasi Pendidikan FKIP UNILA Kunjungi Komisi V DPRD Lampung Bahas Isu Pendidikan
Senin, 16 Juni 2025