• Rabu, 28 Mei 2025

Jamin Perlindungan Hukum, Kapolresta Bandar Lampung Minta Guru Bekerja Tanpa Rasa Takut

Selasa, 27 Mei 2025 - 12.08 WIB
42

Jamin Perlindungan Hukum, Kapolresta Bandar Lampung Minta Guru Bekerja Tanpa Rasa Takut. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polresta Bandar Lampung bersama Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) terkait perlindungan profesi guru di Aula Semergou, Pemerintah Kota Bandar Lampung, Selasa (27/5/2025).

Penandatanganan kerjasama langsung dilakukan oleh Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay bersama Ketua PGRI Kota Bandar Lampung, Eka Afriana dan disaksikan oleh perwakilan guru se-Kota Bandar Lampung.

Dalam sambutannya, Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menyampaikan bahwa kerja sama ini dilakukan untuk memastikan keamanan guru dalam menjalankan profesinya.

“Kami terus berkomitmen untuk terus mendukung dan bekerja sama dengan PGRI dalam menjaga keamanan khususnya di lingkungan sekolah, dengan harapan guru bisa bekerja tanpa rasa takut,” kata Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay.

MoU ini juga mencakup batasan-batasan untuk mencegah tindak kekerasan terhadap siswa. Menurut Kapolresta, profesi guru tidak hanya membutuhkan kemampuan akademik, pedagogik, dan attitude, tetapi juga kemampuan untuk memotivasi, menginspirasi, dan kesabaran dalam mendukung perkembangan setiap peserta didik.

Menurutnya Polresta Bandar Lampung berkomitmen selalu siap merespons jika ada masalah yang dihadapi oleh guru di lapangan dan berharap dengan adanya perlindungan dan pengamanan hukum profesi guru, kualitas pendidikan dapat di Bandar Lampung dapat ditingkatkan.

Sementara itu, Ketua PGRI Kota Bandar Lampung, Eka Afriana, mengatakan bahwa MoU ini merupakan langkah penting untuk melindungi dan mendukung guru dalam menjalankan tugasnya. Kerja sama ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan belajar yang aman dan nyaman bagi guru dan siswa.

“Kami berharap Polri akan memberikan bantuan pengamanan di lingkungan sekolah untuk memastikan keamanan dan kenyamanan guru dalam melaksanakan tugas,” kata Eka.

Sebelumnya, sebanyak 1.116 pelajar SMP dari seluruh sekolah di Kota Bandar Lampung resmi dikukuhkan sebagai anggota Satgas Retina (Remaja Anti Narkoba, Anti Kekerasan, dan Anti Judi Online), Rabu (21/5/2025).

Pengukuhan ini merupakan puncak kegiatan pendidikan dan pelatihan (Diklat) yang digelar selama tiga hari, sejak 19 hingga 21 Mei 2025. Program ini bertujuan membentuk pelajar sebagai agen perubahan yang mampu mencegah dan menangkal pengaruh negatif di lingkungan sebayanya.

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, menegaskan bahwa keterlibatan masyarakat, khususnya pelajar, sangat penting dalam memerangi tiga ancaman utama remaja saat ini, seperti narkoba, kekerasan, dan judi online (Judol).

"Kami tidak bisa bekerja sendiri. Dibutuhkan dukungan dari semua pihak, termasuk para pelajar yang kami latih menjadi agen perubahan," ujar Kapolresta.

Menurutnya, pendekatan teman sebaya lebih efektif dibanding pendekatan formal oleh aparat.

"Ketika pesan disampaikan oleh rekan seumuran, dampaknya lebih mudah diterima daripada jika disampaikan oleh kami yang sudah senior," jelasnya.

Dalam program ini, setiap SMP mengirimkan delapan siswa berprestasi, empat putra dan empat putri, untuk dilatih menjadi pelopor perubahan di lingkungan sekolah masing-masing.

"Kami tidak fokus pada menindak siswa nakal, tapi justru membina siswa terbaik agar bisa jadi contoh dan panutan bagi teman-temannya," tegas Alfret.

Kapolresta berharap kegiatan ini berkelanjutan dan memberikan dampak nyata di kalangan remaja.

"Bayangkan jika satu siswa bisa mengingatkan satu temannya setiap hari, maka dampaknya akan luar biasa bagi kota kita," pungkasnya. (*)