Ditolak Berhubungan Badan, Suami di Bandar Lampung Cekik Istri hingga Tewas

Hengki pelaku pembunuhan istri saat ditampilkan di Konferensi Pers Polresta Bandar Lampung. Foto: Paulina/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Sebuah kasus pembunuhan sadis
menggemparkan warga Kota Karang, Bandar Lampung. Seorang suami tega membunuh
istrinya sendiri setelah sebelumnya pisah rumah selama tiga bulan dan ditolak berhubungan badan.
Kejadian berawal pada Minggu (25/5/2025) dini hari sekitar pukul 03.55
WIB. Hengki (32), pelaku yang bekerja sebagai buruh harian lepas, bersama
seorang temannya menyergap N (29), istrinya sendiri, di Komplek Pasar Kota
Karang.
"Pelaku menjatuhkan sepeda motor korban, kemudian mencekik leher
korban hingga tewas," jelas Kombes Pol. Alfret Jacob Tilukay, Kapolresta
Bandar Lampung, dalam konferensi pers, Selasa (27/5/2025).
Kapolresta mengungkapkan motif pembunuhan ini diduga kuat karena masalah
rumah tangga. Pasangan ini diketahui sudah pisah rumah selama tiga bulan
terakhir.
"Puncaknya adalah ketika korban menolak ajakan pelaku untuk
berhubungan badan sehari sebelum kejadian," tambah Kapolresta.
Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk:
1. Dua unit sepeda motor (Yamaha Jupiter Z dan Mio M3)
2. Pakaian yang dikenakan pelaku
3. Dua buah handphone
4. Senjata yang diduga digunakan
Pelaku telah dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana
yang ancaman hukumannya mencapai hukuman seumur hidup. "Kami pastikan
pelaku akan dihukum seberat-beratnya," tegas Kapolresta.
Kepolisian mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan jika mengetahui
atau mengalami kekerasan dalam rumah tangga. "Jangan biarkan masalah rumah
tangga berujung pada kekerasan seperti ini," pesan Kapolresta. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025