Prabowo Setuju Impor Singkong Dihentikan, Ketua Pansus Singkong DPRD Lampung Sambut Baik

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas mendukung
penuh usulan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menghentikan impor ubi
kayu. Rapat terbatas itu di gelar pada Jumat (23/5/2025).
Ketua
Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar
Ilyas, menyambut baik sikap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas
keputusannya menghentikan impor singkong dan produk turunannya. Langkah ini
dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap nasib petani
lokal, khususnya di Provinsi Lampung.
Mikdar
yang juga anggota Fraksi Gerindra dan duduk di Komisi II DPRD Lampung ini
menilai kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi para petani singkong yang
selama ini tertekan akibat banjirnya produk impor.
“Kami
sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden. Ini adalah keputusan yang
sangat dinanti-nantikan oleh petani kita. Pemerintah akhirnya menunjukkan
keberpihakan yang konkret,” ujar Mikdar, Senin (26/5/2025).
Mikdar
mendorong kementerian terkait, termasuk Kementerian Perdagangan dan Kementerian
Perindustrian, serta pemerintah daerah untuk segera bergerak cepat
menindaklanjuti kebijakan ini.
“Potensi
Lampung sangat besar. Kita punya sekitar 600 ribu hektare lahan singkong. Kalau
rata-rata satu hektare menghasilkan 25 ton, maka totalnya bisa mencapai 15 juta
ton singkong per tahun,” terangnya.
Dengan
hitungan tersebut, Mikdar optimistis kebutuhan tapioka nasional dapat dipenuhi
tanpa harus mengandalkan impor. Ia menyebut, untuk menghasilkan satu kilogram
tapioka dibutuhkan sekitar lima kilogram singkong. Maka dari potensi 15 juta
ton singkong, bisa dihasilkan sekitar tiga juta ton tapioka.
Namun,
Mikdar mengungkapkan bahwa lemahnya pendataan menjadi kendala utama. Dari lebih
70 perusahaan pengolahan singkong yang beroperasi di Lampung, hanya 24 yang
terdaftar di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).
“Data
yang masuk ke pusat hanya sekitar 700 ribu ton, padahal realita di lapangan
jauh lebih besar. Ini yang membuat pemerintah pusat berpikir bahwa kita
kekurangan bahan baku,” bebernya.
Karena
itu, Mikdar meminta seluruh pelaku industri pengolahan singkong di Lampung
untuk segera mendaftarkan data produksinya ke SIINas agar dapat menjadi dasar
pengambilan kebijakan nasional yang lebih akurat.
Menurutnya,
keputusan Presiden Prabowo harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata
kelola komoditas singkong dari hulu hingga hilir.
“Kalau
kita bisa produksi sendiri, kenapa harus impor? Jangan sampai kebijakan impor
malah merugikan petani kita. Dengan sinergi semua pihak, Lampung bisa menjadi
sentra utama penyedia tapioka nasional,” tegasnya.
Sebagai
informasi, Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas pada Jumat
(23/5/2025) mendukung penuh usulan Menteri Pertanian untuk menghentikan impor
ubi kayu. Menurut Prabowo, jika produksi dalam negeri mampu mencukupi
kebutuhan, maka tidak ada alasan membuka keran impor. Ia menegaskan pentingnya
menjaga kesejahteraan petani serta kedaulatan pangan nasional.
Sebelumnya,
Mentan Amran telah mengirim surat resmi ke Kementerian Koordinator Perekonomian
untuk menyampaikan bahwa produksi ubi kayu nasional masih mampu memenuhi
kebutuhan domestik, termasuk untuk pangan, pakan, dan bioenergi. Namun,
maraknya impor justru menekan harga dan menyulitkan petani menjual hasil
panennya.
Kini,
dengan sikap tegas dari Presiden, ada harapan baru bagi masa depan petani
singkong di Indonesia, terutama di Lampung sebagai daerah sentra produksi. (*)
Berita Lainnya
-
Dugaan Pelanggaran Integritas Akademik Karya Ilmiah, Rektor Unila: Hanya Klarifikasi Saja
Rabu, 28 Mei 2025 -
Stok Beras Nasional 3,9 Juta Ton, Zulhas: InsyaAllah Tidak Impor Lagi
Rabu, 28 Mei 2025 -
Empat Jamaah Haji Asal Lampung Meninggal Dunia di Tanah Suci
Rabu, 28 Mei 2025 -
PLN Siap Laksanakan RUPTL 2025-2034 Tingkatkan Investasi, Serap Tenaga Kerja dan Perkuat Ekonomi Mikro
Rabu, 28 Mei 2025