• Rabu, 28 Mei 2025

Prabowo Setuju Impor Singkong Dihentikan, Ketua Pansus Singkong DPRD Lampung Sambut Baik

Senin, 26 Mei 2025 - 16.14 WIB
34

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Foto: Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas mendukung penuh usulan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman untuk menghentikan impor ubi kayu. Rapat terbatas itu di gelar pada Jumat (23/5/2025).

Ketua Panitia Khusus (Pansus) Tata Niaga Singkong DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyambut baik sikap Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, atas keputusannya menghentikan impor singkong dan produk turunannya. Langkah ini dinilai sebagai bentuk nyata keberpihakan pemerintah terhadap nasib petani lokal, khususnya di Provinsi Lampung.

Mikdar yang juga anggota Fraksi Gerindra dan duduk di Komisi II DPRD Lampung ini menilai kebijakan tersebut menjadi angin segar bagi para petani singkong yang selama ini tertekan akibat banjirnya produk impor.

“Kami sangat bersyukur dan berterima kasih kepada Presiden. Ini adalah keputusan yang sangat dinanti-nantikan oleh petani kita. Pemerintah akhirnya menunjukkan keberpihakan yang konkret,” ujar Mikdar, Senin (26/5/2025).

Mikdar mendorong kementerian terkait, termasuk Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian, serta pemerintah daerah untuk segera bergerak cepat menindaklanjuti kebijakan ini.

“Potensi Lampung sangat besar. Kita punya sekitar 600 ribu hektare lahan singkong. Kalau rata-rata satu hektare menghasilkan 25 ton, maka totalnya bisa mencapai 15 juta ton singkong per tahun,” terangnya.

Dengan hitungan tersebut, Mikdar optimistis kebutuhan tapioka nasional dapat dipenuhi tanpa harus mengandalkan impor. Ia menyebut, untuk menghasilkan satu kilogram tapioka dibutuhkan sekitar lima kilogram singkong. Maka dari potensi 15 juta ton singkong, bisa dihasilkan sekitar tiga juta ton tapioka.

Namun, Mikdar mengungkapkan bahwa lemahnya pendataan menjadi kendala utama. Dari lebih 70 perusahaan pengolahan singkong yang beroperasi di Lampung, hanya 24 yang terdaftar di Sistem Informasi Industri Nasional (SIINas).

“Data yang masuk ke pusat hanya sekitar 700 ribu ton, padahal realita di lapangan jauh lebih besar. Ini yang membuat pemerintah pusat berpikir bahwa kita kekurangan bahan baku,” bebernya.

Karena itu, Mikdar meminta seluruh pelaku industri pengolahan singkong di Lampung untuk segera mendaftarkan data produksinya ke SIINas agar dapat menjadi dasar pengambilan kebijakan nasional yang lebih akurat.

Menurutnya, keputusan Presiden Prabowo harus dijadikan momentum untuk memperbaiki tata kelola komoditas singkong dari hulu hingga hilir.

“Kalau kita bisa produksi sendiri, kenapa harus impor? Jangan sampai kebijakan impor malah merugikan petani kita. Dengan sinergi semua pihak, Lampung bisa menjadi sentra utama penyedia tapioka nasional,” tegasnya.

Sebagai informasi, Presiden RI Prabowo Subianto dalam Rapat Terbatas pada Jumat (23/5/2025) mendukung penuh usulan Menteri Pertanian untuk menghentikan impor ubi kayu. Menurut Prabowo, jika produksi dalam negeri mampu mencukupi kebutuhan, maka tidak ada alasan membuka keran impor. Ia menegaskan pentingnya menjaga kesejahteraan petani serta kedaulatan pangan nasional.

Sebelumnya, Mentan Amran telah mengirim surat resmi ke Kementerian Koordinator Perekonomian untuk menyampaikan bahwa produksi ubi kayu nasional masih mampu memenuhi kebutuhan domestik, termasuk untuk pangan, pakan, dan bioenergi. Namun, maraknya impor justru menekan harga dan menyulitkan petani menjual hasil panennya.

Kini, dengan sikap tegas dari Presiden, ada harapan baru bagi masa depan petani singkong di Indonesia, terutama di Lampung sebagai daerah sentra produksi. (*)