Lukman Pura Dicopot dari Direktur RSUD Abdul Moeloek, Imam Ghozali Jadi Plt

Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela saat melantik Lukman Pura menjadi Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan SDM, Senin (26/5/2025) Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Bandar Lampung - Wakil Direktur Keperawatan, Pelayanan dan Penunjang Medik RSUD
Abdul Moeloek, Imam Ghozali, ditunjuk menjadi Plt Direktur RSUD Abdul Moeloek,
Senin (26/5/2025).
Sementara
itu Direktur RSUD Abdul Moeloek, Lukman Pura, dilantik kedalam jabatan barunya
menjadi Staf Ahli Gubernur Lampung Bidang Kemasyarakatan dan Sumber Daya
Manusia (SDM).
Pelantikan
dilakukan oleh Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, berdasarkan dengan Surat
Keputusan (SK) Gubernur Lampung Nomor : 80.1.3.3/2465/VI.04/2025.
Dalam
sambutannya Jihan mengatakan jika Lukman Pura merupakan sosok yang paling siap
dan layak untuk mengemban tugas strategis untuk mendukung kemajuan Provinsi
Lampung.
Menurutnya
pengangkatan pejabat pimpinan tinggi pratama merupakan langkah strategis untuk
memperkuat kepemimpinan di berbagai unit kerja.
"Kita
semua tahu bahwa tantangan ke depan semakin kompleks. Tetapi dengan
kepemimpinan yang tangguh dan adaptif saya yakin kita bisa mengubah tantangan
menjadi peluang dan peluang menjadi keberhasilan," kata dia.
Menurutnya
langkah ini merupakan bagian dari ikhtiar dalam mendukung terwujudnya visi besar
yaitu Lampung Maju Menuju Indonesia emas yang hanya bisa dicapai jika semua
bergerak dan saling berjalan dengan kompak.
"Saya
berharap kepada pejabat yang baru dilantik
agar segera beradaptasi pahami dengan cepat dinamika di lingkungan kerja
dan membangun komunikasi yang baik dengan semua pihak," katanya.
Pada
kesempatan tersebut ia juga berharap agar Imam Ghozali sebagai Plt Direktur
RSUD Abdul Muluk yang baru dapat terus meningkatkan layanan.
"Abdul
Moeloek merupakan salah satu fasilitas
publik yang masih mempunyai banyak sekali PR untuk dapat melayani masyarakat terkhusus
pasien-pasien regular dan BPJS," kata dia.
Menurutnya,
RSUD Abdul Moeloek merupakan rumah sakit rujukan tipe A dan menjadi harapan
terakhir masyarakat dalam mendapatkan layanan kesehatan.
"RS
Abdul Moeloek harus mampu menjadi simbol pelayanan kesehatan terbaik di Provinsi
Lampung," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
7,3 Juta Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Dinonaktifkan
Kamis, 19 Juni 2025 -
Pasien BPJS Bayar Obat Sendiri di RS Belleza, BPJS Kesehatan: Seharusnya Ditanggung
Kamis, 19 Juni 2025 -
NEXT Sumatera by Indibiz Sumatera: Memperkenalkan Era Baru Pemanfaatan AI untuk UMKA
Kamis, 19 Juni 2025 -
SPMB Jalur Domisili SMA Negeri Picu Polemik
Kamis, 19 Juni 2025