• Minggu, 25 Mei 2025

58 Jamaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci

Minggu, 25 Mei 2025 - 15.14 WIB
32

58 Jamaah Haji Indonesia Wafat di Tanah Suci. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Operasional haji 1446 H/2025 M masih memasuki fase pemberangkatan jemaah ke Arab Saudi. Hingga Minggu (25/5/2025) lebih dari 160.000 jamaah tiba di Tanah Suci, sementara jamaah wafat bertambah menjadi 58 orang.

Jumlah jemaah wafat ini mengacu pada data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) yang diakses pada Minggu (25/5/2025) pukul 12.00 WIB. Mayoritas jemaah wafat adalah laki-laki.

Dilihat dari kelompok umur, jemaah lansia masih menyumbang angka kematian tinggi. Ada lebih dari 53 persen. Sementara, 46,6 persen lainnya berusia 41-64 tahun.

Data menunjukkan jemaah wafat menjalani perawatan di Klinik Kesehatan Haji Indonesia (KKHI) Madinah, Makkah, dan Bandara.

Sebelumnya, kabar duka kembali datang dari Tanah Suci. Seorang jemaah haji asal Kabupaten Lampung Utara, Provinsi Lampung, atas nama Siswanto Subandi Husdi, wafat di Madinah, Arab Saudi.

Dengan wafatnya Siswanto Subandi Husdi, jumlah jemaah haji asal Lampung yang meninggal dunia di tanah suci berjumlah tiga orang . 

Almarhum Siswanto tercatat sebagai warga Sindang Sari, Lampung Utara, dan tergabung dalam Kloter JKG 15 dengan nomor porsi 0800120831. 

Ia menghembuskan napas terakhir di Rumah Sakit King Salman, Madinah, pada pukul 09.20 Waktu Arab Saudi (WAS), setelah menjalani perawatan intensif akibat penyakit gagal ginjal.

Plt. Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Lampung, Erwinto, menyampaikan belasungkawa atas wafatnya almarhum di Tanah Suci.

"Kami turut berduka cita sedalam-dalamnya. Semoga almarhum husnul khatimah dan seluruh amal ibadahnya diterima di sisi Allah SWT," ucap Erwinto, Sabtu (24/5/2025).

Ia menegaskan bahwa pemerintah melalui Kementerian Agama RI akan tetap memberikan pelayanan terbaik bagi jemaah yang wafat, termasuk pelaksanaan badal haji dan proses klaim asuransi jiwa.

"Negara hadir dalam setiap situasi. Bagi jemaah yang wafat, pemerintah akan menunaikan badal haji melalui petugas resmi, serta memastikan hak-hak keluarga tetap terpenuhi," tegasnya. (*)