Nanda–Anton Unggul Perolehan Suara Sementara, Gerindra: Kemenangan Rakyat Pesawaran

Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Pesawaran nomor urut 2, Nanda Indira – Antonius Muhammad Ali. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Pesawaran - Ketua Tim Pemenangan pasangan calon nomor urut 2, Nanda Indira – Antonius Muhammad Ali, Fauzi Heri, menyampaikan perkembangan terbaru hasil Pemungutan Suara Ulang (PSU) di Kabupaten Pesawaran.
Menurut pihaknya, hingga pukul 15.30 WIB, data dari 87% Tempat Pemungutan Suara (TPS) menunjukkan pasangan Nanda–Anton unggul dengan 59,19% suara. Sementara itu, pasangan nomor urut 1, Supriyanto – Suriansyah, meraih 40,81% suara.
“Data sementara yang kami terima dari 87 persen TPS menunjukkan bahwa pasangan Nanda–Anton tetap unggul dengan perolehan 59,19 persen suara,” ujar Fauzi Heri di Pesawaran, Sabtu (24/5/2025).
Fauzi yang juga anggota DPRD Lampung Fraksi Gerindra menegaskan bahwa keunggulan ini adalah hasil kerja politik dan struktural yang disiplin. Seluruh elemen Gerindra dikerahkan sejak awal untuk memastikan setiap suara rakyat terlindungi dan dihitung dengan jujur.
“Sebanyak 106 anggota legislatif Partai Gerindra dari seluruh daerah di Lampung ditugaskan langsung untuk mengawasi jalannya PSU di 760 TPS. Penugasan ini diperkuat melalui Surat Keputusan (SK) resmi kepada seluruh anggota DPRD Fraksi Gerindra se-Lampung,” jelas Fauzi.
Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk nyata komitmen Partai Gerindra untuk memenangkan pasangan Nanda–Anton secara sah, santun, dan bermartabat.
“Kami tidak ingin ada satu suara pun yang hilang. Kami pastikan setiap TPS dijaga oleh struktur yang siap dan terlatih,” tegasnya.
Fauzi juga mengapresiasi partisipasi warga Pesawaran yang sejak pagi terlihat antusias datang ke TPS. Ia menyebut hal itu sebagai bukti bahwa rakyat ingin kepemimpinan yang lebih hadir dan membumi.
“Jika tren ini terus berlanjut hingga 100 persen suara masuk, kami yakin ini akan menjadi kemenangan rakyat Pesawaran. Kami siap mengawal amanat ini hingga akhir,” tutup Fauzi.
Sebagai informasi, PSU Pilkada Pesawaran digelar hari ini oleh KPU menyusul keputusan Mahkamah Konstitusi yang mendiskualifikasi salah satu calon karena tidak memenuhi syarat administrasi. KPU menetapkan 759 TPS resmi di 11 kecamatan dengan jumlah DPT sebanyak 347.979 pemilih. (*)
Berita Lainnya
-
Sudin Kunjungi PN, Polres dan Kejari Pesawaran: Perkuat Sinergi Penegakan Hukum
Selasa, 10 Juni 2025 -
Sapi Kurban di Pesawaran Lompat ke Dalam Parit, Damkar Turun Tangan
Sabtu, 07 Juni 2025 -
Reses di Kedondong, Sudin Ingatkan Pentingnya Jaga Keamanan dan Persatuan
Rabu, 04 Juni 2025 -
Gelar Reses di Pesawaran, Sudin Serap Aspirasi Masyarakat Way Ratai
Rabu, 04 Juni 2025