Nanda-Anton Unggul Versi Hitung Cepat, PDI Perjuangan Apresiasi Masyarakat Pesawaran

Ketua Bappilu DPD PDI Perjuangan Lampung Umar Ahmad. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung – Pasangan calon Nanda Indira-Antonius unggul dalam Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Pesawaran 2025 berdasarkan hasil hitung cepat atau quick count Rakata Institute.
Dari data yang masuk 100 persen, pasangan Nanda-Anton meraih 58,22 persen suara, mengalahkan pasangan Supriyanto-Suriansyah yang memperoleh 41,78 persen suara. Kemenangan ini disambut sukacita oleh partai pengusung.
Ketua Bappilu DPD PDI Perjuangan Lampung Umar Ahmad menyampaikan rasa terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada masyarakat Pesawaran yang telah memberikan kepercayaan kepada pasangan Nanda-Anton.
"Hari ini dengan penuh kebanggaan kita melihat bagaimana masyarakat Kabupaten Pesawaran menentukan pilihan arah pembangunan dengan selisih lebih dari 40.000 suara. Ini menunjukkan bagaimana masyarakat ingin menyongsong masa depan yang lebih baik," kata Umar, Sabtu (24/5/2025).
Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran struktural PDI Perjuangan yang telah bekerja keras selama masa kampanye hingga hari pencoblosan.
"Atas nama PDI Perjuangan Provinsi Lampung, kami menyampaikan terima kasih sebesar-besarnya kepada warga Pesawaran yang telah memenangkan Nanda-Anton. Terima kasih juga kepada seluruh jajaran partai yang hadir di setiap TPS," jelasnya.
Senada dengan itu, Sekretaris DPD Partai Demokrat Lampung Midi Ismanto turut mengapresiasi kemenangan ini dan mengajak semua pihak untuk bersatu kembali pasca pemilihan.
"Ini adalah kemenangan kita bersama, kemenangan masyarakat Pesawaran. Mari kita kawal kemenangan ini sampai pelantikan dan bersama-sama membangun Pesawaran ke depan," ujar Midi.
Ia juga mengucapkan selamat kepada pasangan calon terpilih dan tim pemenangan yang telah bekerja tanpa lelah.
"Saya ucapkan selamat kepada calon terpilih Nanda Indira dan Anton, serta terima kasih kepada seluruh tim yang telah bekerja keras," pungkasnya.
Untuk diketahui, PSU digelar sebagai tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang memerintahkan pemungutan suara ulang di seluruh TPS Kabupaten Pesawaran. (*)
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025