• Sabtu, 24 Mei 2025

Masyarakat Harap PSU Hasilkan Pemimpin Pembawa Perubahan Positif bagi Pesawaran

Sabtu, 24 Mei 2025 - 10.49 WIB
83

Seorang warga saat menyalurkan hak pilihnya di TPS 004 Dusun Sri Menanti, Kecamatan Gedong Tataan, Sabtu (24/5/2025). Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Pesawaran Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Pesawaran tahun 2025 berlangsung tertib dan kondusif pada Sabtu (24/5/2025).

Sejak pukul 07.00 WIB, masyarakat terlihat antusias mendatangi Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di berbagai wilayah. Pantauan di TPS 004 Dusun Sri Menanti, Kecamatan Gedong Tataan, menunjukkan para pemilih mulai mengantre sejak pagi.

Petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) tampak sigap melayani warga, mulai dari pemeriksaan surat undangan hingga mendampingi pemilih memasukkan surat suara ke dalam kotak suara, sesuai dengan prosedur yang berlaku.

Salah satu warga, Nadira, mengungkapkan bahwa dirinya telah menerima undangan untuk mengikuti PSU sejak dua pekan sebelumnya.

"Undangannya sudah saya terima dua minggu lalu. Alhamdulillah, pelaksanaannya hari ini berjalan kondusif," ujarnya.

Setelah menggunakan hak pilihnya untuk kedua kalinya, Nadira berharap proses penghitungan suara berjalan secara transparan dan akurat.

"Semoga semua berjalan baik, transparan, dan tidak ada kesalahan lagi," tambahnya.

Harapan serupa disampaikan oleh pemilih lainnya, Nanda, yang menginginkan agar pemimpin yang terpilih nantinya mampu membawa perubahan positif bagi Kabupaten Pesawaran.

"Siapa pun yang terpilih, semoga bisa membawa Pesawaran menjadi lebih baik lagi," ujarnya.

Nanda juga menilai bahwa pelaksanaan PSU kali ini tidak jauh berbeda dari Pilkada sebelumnya, namun terdapat peningkatan dari segi pengamanan.

"Secara teknis tidak jauh berbeda, tapi saya lihat pengamanannya memang lebih ketat dari sebelumnya," tutupnya.

Sebagai informasi, PSU Pilkada Pesawaran 2025 digelar berdasarkan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas gugatan pasangan calon Nanda Indira–Antonius Muhammad Ali. Gugatan tersebut menyangkut keabsahan ijazah milik Aries Sandi, yang merupakan lawan politik mereka dalam Pilkada serentak 2024 lalu.

PSU kali ini melibatkan sebanyak 347.979 pemilih yang memiliki hak suara, tersebar di 759 TPS yang berada di 148 desa dari 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran. (*)