Gubernur Lampung Minta Penyelenggara PSU Pesawaran Tidak Memihak
Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal saat meninjau langsung Tempat Pemungutan Suara (TPS) 004 Dusun Sri Menanti, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (24/5/25). Foto: Yudi/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Pesawaran - Gubernur Lampung, Rahmat Mirzani Djausal, mengimbau seluruh lembaga
yang terlibat dalam pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025 di
Kabupaten Pesawaran agar bekerja secara profesional, independen, dan tidak
memihak.
Hal ini
disampaikannya saat meninjau langsung Tempat Pemungutan Suara (TPS) 004 Dusun
Sri Menanti, Gedong Tataan, Kabupaten Pesawaran, Sabtu (24/5/25).
Menurut
Gubernur, integritas penyelenggara pemilu sangat penting dalam menjaga
kepercayaan publik dan memastikan proses demokrasi berjalan dengan jujur dan
adil.
“Saya
meminta seluruh lembaga yang berkaitan dengan kesuksesan PSU ini bekerja
profesional, independen, tidak memihak," ujar Gubernur Rahmat.
Ia juga
mengajak seluruh elemen masyarakat, khususnya para pendukung masing-masing
calon, untuk tetap menjaga kedamaian dan kondusivitas selama dan setelah proses
PSU berlangsung.
“Apapun
yang terjadi, kita harus menerima dengan lapang dada dan berpikir demi yang
terbaik untuk Pesawaran,” tambahnya.
Dalam kunjungannya
ke beberapa TPS di Pesawaran Gubernur Rahmat mengaku terkesan dengan semangat
warga dalam menyambut PSU.
Ia
melihat antusiasme masyarakat tidak hanya dalam partisipasi, namun juga dalam
menata dan menghias TPS.
“Saya
melihat dari beberapa TPS yang saya kunjungi, semangat masyarakat luar biasa.
TPS dihias dengan indah, dan para pendukung tampak akrab serta harmonis,”
ungkapnya.
Gubernur
berharap suasana damai dan penuh kekeluargaan ini terus terjaga hingga seluruh
rangkaian proses PSU selesai.
Untuk
diketahui, PSU Pilkada Pesawaran 2025 dilaksanakan berdasarkan putusan Mahkamah
Konstitusi (MK) atas gugatan pasangan calon Nanda Indira–Antonius Muhammad Ali.
Gugatan tersebut terkait keabsahan ijazah SLTA/SMA sederajat milik Aries Sandi,
yang merupakan lawan politik mereka dalam Pilkada serentak 2024 lalu.
PSU ini
melibatkan sebanyak 347.979 pemilih yang telah ditetapkan memiliki hak suara.
Mereka tersebar di 759 TPS yang berada di 148 desa dari 11 kecamatan di
Kabupaten Pesawaran. (*)
Berita Lainnya
-
Ini Daftar Parpol Penerima Dana Hibah Pemprov Lampung, Gerindra Terbesar Tembus Rp4,1 Miliar
Selasa, 10 Februari 2026 -
Pengurus Baru PKB Lampung Resmi Dikukuhkan, Pesan Nunik: Jangan Hadir Saat Kampanye Saja
Minggu, 08 Februari 2026 -
Saat Kepala Sekolah Menjual 3.000 Genteng Sekolah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
BPJS PBI APBN Dinonaktifkan, DPRD Pesawaran Desak Dinsos Bergerak Cepat
Rabu, 04 Februari 2026









