Sempat Viral, Polisi Metro Temukan Mobil Hilang Saat di Steam, Pelaku Buron

Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan, saat menyerahkan kendaraan yang telah dicuri kepada perwakilan keluarga korban. Foto: Arby/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Metro - Jagat maya Kota Metro digegerkan oleh kasus hilangnya satu unit mobil Toyota Innova Reborn tahun 2022 dari sebuah tempat pencucian kendaraan di Jalan Ikan Mas, Kelurahan Yosodadi, Kecamatan Metro Timur.
Kejadian yang terjadi pada Senin, 17 Mei 2025 itu viral di berbagai platform media sosial seperti Facebook dan Instagram, memunculkan keresahan warga yang biasa menggunakan jasa pencucian kendaraan di kawasan tersebut.
Setelah dilakukan penyelidikan intensif oleh Tim Khusus Anti Bandit (Tekab) 308 Presisi Satreskrim Polres Metro, mobil yang diperkirakan senilai Rp400 juta itu akhirnya berhasil ditemukan di wilayah Teluk Betung, Kota Bandar Lampung, pada hari keempat pencarian.
Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan, mewakili Kapolres Metro AKBP Hangga Utama Darmawan, menjelaskan kronologi hilangnya kendaraan tersebut dalam konferensi pers yang digelar pada Jumat (23/5/2025).
"Korban atas nama FX, seorang hakim di Pengadilan Tinggi Kota Bandar Lampung. Mobil itu ditaruh di pencucian karena sudah menjadi pelanggan tetap. Ia menitipkan kunci mobil kepada salah satu karyawan, seperti biasa. Namun, pada sore harinya, saat akan mengambil kendaraan, mobil tersebut sudah tidak ada di tempat," ungkap AKP Hendra.
Menurut hasil penyelidikan awal, kuat dugaan bahwa pelaku pencurian adalah salah satu karyawan pencucian tersebut, berinisial MN. Ia diduga membawa kabur kendaraan usai ditinggal oleh pemiliknya.
Setelah menerima laporan, Tekab 308 Presisi langsung bergerak cepat. Dalam waktu empat hari, tim berhasil menemukan kendaraan tersebut dalam kondisi fisik yang utuh, namun dengan nomor polisi yang telah dilepas.
"Mobil ditemukan di wilayah Teluk Betung. Saat ditemukan, kondisi fisiknya masih baik, tidak ada yang berubah. Namun, pelaku sudah melepas pelat nomor kendaraan sebagai upaya untuk mengaburkan identitas kendaraan," jelas AKP Hendra.
MN, pelaku yang diduga kuat merupakan otak dari pencurian tersebut, kini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Metro. Pihak kepolisian meyakini bahwa pelaku masih berada dalam wilayah hukum Polda Lampung dan telah mengetahui lokasi persembunyiannya.
"Kami memberikan waktu dua kali 24 jam kepada MN untuk menyerahkan diri secara kooperatif ke Polres Metro," tegas Kasat Reskrim.
Fauzi, perwakilan keluarga korban, menyampaikan rasa terima kasih yang mendalam kepada pihak kepolisian, khususnya Tim Tekab 308, yang telah bekerja tanpa kenal lelah untuk menemukan mobil tersebut.
"Kami sekeluarga sangat mengapresiasi kerja cepat dan tanggap dari Polres Metro. Kejadian ini sangat mengejutkan, apalagi kami selama ini percaya penuh dengan tempat pencucian itu. Dalam waktu kurang dari seminggu, mobil sudah berhasil ditemukan. Ini luar biasa," tandas Fauzi.
Kasus ini menjadi peringatan keras bagi para pengusaha jasa cuci kendaraan di Kota Metro dan sekitarnya. Kepolisian mengimbau agar setiap pengelola mencatat identitas lengkap karyawan dan meningkatkan sistem keamanan, termasuk pemasangan CCTV aktif serta kontrol terhadap kendaraan pelanggan.
Sementara itu, masyarakat diimbau untuk lebih waspada dan tidak sembarangan menitipkan kunci kendaraan, meskipun di tempat langganan. Kepolisian juga membuka hotline pengaduan jika masyarakat mengetahui keberadaan pelaku atau memiliki informasi tambahan yang bisa membantu penyelidikan. (*)
Berita Lainnya
-
Jelang Idul Adha, Harga Cabai dan Bawang di Metro Mulai Turun
Jumat, 23 Mei 2025 -
Diduga Cabuli IRT dengan Modus Jadi Dukun, Oknum Kepsek di Metro Ditangkap Polisi
Jumat, 23 Mei 2025 -
Kisah Inspiratif Budi Metik, Penyiar Legendaris Kota Metro yang Jadi Ikon di Hati Pendengar
Jumat, 23 Mei 2025 -
Modal Seblak, Pemuda 18 Tahun Cabuli Siswi SMP di Penginapan Kota Metro
Kamis, 22 Mei 2025