PSU Pilkada Pesawaran 2025, Ketua KPU: Tidak Ada Quick Count
Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Pesawaran - Dalam perhelatan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada 2025, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pesawaran meniadakan Quick Count.
Ketua KPU Kabupaten Pesawaran, Fery Ikhsan, mengatakan bahwa dalam proses tahapan PSU pada 24 Mei 2025 besok, pihaknya tidak akan menggunakan penghitungan cepat atau Quick Count.
Meskipun Quick Count ditiadakan, KPU Pesawaran tetap memastikan masyarakat dapat mengakses hasil pemungutan suara melalui laman resmi milik KPU.
"Hasil PSU hanya berupa C1-Pleno dan akan dimasukkan melalui laman [informasi pemilu.go.id](http://informasi pemilu.go.id), sehingga hasilnya nanti tetap bisa diakses oleh masyarakat," kata Fery Ikhsan, Jumat (23/5/2025).
Fery menerangkan, hasil dari PSU bisa diketahui pada sore hari setelah proses pemungutan selesai. Selanjutnya akan dilakukan rekapitulasi di tingkat kecamatan, kemudian dilanjutkan ke tingkat kabupaten.
"Tanggal 25–26 pelaksanaan rekapitulasi di tingkat kecamatan, kemudian dilanjutkan ke tingkat kabupaten pada tanggal 26–27," ucapnya.
Untuk diketahui, dalam pelaksanaan PSU Pilkada Pesawaran 2025 akan melibatkan mata pilih sebanyak 347.979 pemilih yang ditetapkan memiliki hak pilih. Mereka tersebar di 759 TPS dari 148 desa yang ada di 11 kecamatan di Kabupaten Pesawaran.
Hingga hari ini, KPU Pesawaran masih melaksanakan proses pendistribusian logistik dari Panitia Pemungutan Suara ke Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara. (*)
Berita Lainnya
-
Roda Pemerintahan Pesawaran Tetap Stabil Meski Nanda Indira Diperiksa Kejati
Jumat, 12 Desember 2025 -
RSUD Pesawaran Tingkatkan Mutu Layanan, Ajak Media Perkuat Informasi Publik Tentang Edukasi Kesehatan
Senin, 01 Desember 2025 -
Bupati Pesawaran Nanda Indira Ingatkan Warga Waspada Musim Hujan, 7–8 Titik Rawan Banjir dan Longsor Dipantau Ketat
Senin, 01 Desember 2025 -
Bupati Nanda Tinjau Penyaluran BPP, Pastikan Bantuan Pangan Tepat Sasaran
Jumat, 28 November 2025









