Mobil Pick Up Hilang di Bandar Lampung Ditemukan di Lamteng, Polisi Buru 3 Pelaku

Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay, saat konferensi pers di Mapolresta Bandar Lampung, Jumat (23/5/2025). Foto: Paulina/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandar Lampung mengungkap kasus pencurian mobil pick up L-300 yang terjadi pada Rabu (21/5/2025) dini hari.
Mobil curian tersebut berhasil ditemukan di wilayah Kampung Rengas, Kecamatan Bekri, Kabupaten Lampung Tengah.
Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Alfret Jacob Tilukay mengatakan, berdasarkan laporan korban dan pelacakan GPS yang terpasang pada kendaraan, polisi berhasil menemukan mobil curian tersebut dalam waktu kurang dari 24 jam setelah laporan masuk.
Kronologi kejadian bermula ketika Polsek Tanjung Karang Timur menerima laporan dari Gista Selfi Dinanti (30), warga Jalan Pulau LK III RT 01, Tanjung Agung, yang kehilangan mobil.
Mobil pick up L-300 hitam bernopol BE 8914 RN tahun 2021 tersebut dicuri dari Jalan Adi Sucipto No. 11, Tanjung Karang Timur sekitar pukul 03.00 WIB.
"Pelaku berhasil membawa kabur mobil tersebut, namun kami dapat melacaknya melalui sinyal GPS. Kendaraan ditemukan dalam kondisi sudah dicat ulang dan plat nomor sudah diganti," jelas Kapolresta, dalam konferensi pers yang digelar Jumat (23/5/2025),
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan antara lain 1 unit pick up L-300 hitam bernopol BE 8914 RN.
"Kami masih memburu pelaku berjumlah 3 orang yang diduga kuat merupakan jaringan pencurian kendaraan profesional. Modus operandi mereka adalah mencuri kendaraan di malam hari dan segera mengganti identitas kendaraan," terangnya.
Kasus ini dikenakan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancaman hukumannya mencapai 7 tahun penjara.
Polisi telah melakukan sejumlah langkah investigasi termasuk pemeriksaan TKP, penyitaan barang bukti, dan pemeriksaan saksi-saksi.
"Kami berkoordinasi dengan korban terkait barang bukti yang ditemukan dan terus mengembangkan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pelaku," pungkas Kapolresta.
Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan memarkir kendaraan di tempat yang aman, serta memanfaatkan fitur pengamanan tambahan seperti GPS tracker untuk meminimalisir risiko pencurian. (*)
Berita Lainnya
-
Pencuri Mobil Tewas Ditembak Polisi di Lamsel Ternyata Residivis Baru Keluar Penjara
Jumat, 23 Mei 2025 -
Polisi Tangkap Pencuri Motor di Kos Perintis 22 Bandar Lampung, Satu Pelaku DPO
Jumat, 23 Mei 2025 -
Sempat Kabur ke Tangerang, Pelaku Curat di Sukarame Bandar Lampung Akhirnya Ditangkap Polisi
Jumat, 23 Mei 2025 -
Pria di Bandar Lampung Ditangkap Polisi Gegara Setubuhi Pelajar Hingga Melahirkan
Jumat, 23 Mei 2025