• Jumat, 23 Mei 2025

Diduga Cabuli IRT dengan Modus Jadi Dukun, Oknum Kepsek di Metro Ditangkap Polisi

Jumat, 23 Mei 2025 - 11.03 WIB
2.3k

Tangkapan layar rekaman CCTV rumah korban yang memperlihatkan dugaan aksi perbuatan cabul pelaku kepada korbannya. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Metro - Oknum Kepala Sekolah Dasar Negeri (SDN) di Kecamatan Metro Utara diduga melakukan pencabulan terhadap seorang ibu muda dengan modus menjadi ahli spiritual alias dukun. Aksi dugaan pencabulan itu terekam jelas oleh kamera pengawas alias CCTV rumah korbannya.

Atas perlakuan itu, korban berinisial SOL (28) melaporkan oknum Kepsek cabul berinisial AF tersebut ke Mapolres Metro pada tanggal 9 Mei 2025 lalu. Laporan itu tertuang dalam LP nomor: LP/B/185/V/2025/SPKT/Polres Metro/Polda Lampung.

Dari informasi yang dihimpun, oknum Kepsek yang diduga melakukan pencabulan terhadap ibu rumah tangga (IRT) muda di Metro Pusat itu juga merupakan oknum Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) di wilayah Kecamatan Metro Utara.

Saat dikonfirmasi, Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan membenarkan hal tersebut. Dirinya mengungkapkan bahwa oknum Kepsek yang diduga melakukan pencabulan itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolres Metro.

"Iya benar, untuk kasusnya sudah naik Sidik, tersangka sudah kita tahan. Kita kenakan Pasal 6 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual atau TPKS dengan ancaman hukuman penjara 12 tahun," ungkapnya saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Jum'at (23/5/2025).

Dalam laporan Polisi tersebut, pelaku diduga menjalankan aksinya dengan modus berpura-pura sebagai ahli pengobatan alternatif alias dukun. Kasus ini terungkap setelah korban melapor ke Polres Metro dengan membawa sejumlah bukti kuat.

Kepada korban, pelaku berinisial AF itu mengaku mampu menyembuhkan penyakit nonmedis, sehingga korban mempercayainya dan mengikuti "terapi" yang ditawarkan.

Korban menjelaskan, saat melakukan terapi pelaku selalu menyuruh anggota keluarganya untuk pergi membeli obat. Saat kondisi berdua itulah, pelaku melancarkan aksi tak senonoh tersebut.

"Ketika terapi itu saya biasanya ditemani kakak atau keluarga. Kalau ada keluarga pelaku cuma megang tangan saja. Nanti dia meminta keluarga saya pergi membeli obat atau keperluan lain. Disitu baru dia melakukan aksi itu," jelas korban kepada awak media.

Kepada korban, pelaku berdalih aksi tak senonoh tersebut merupakan bagian dari ritual pengobatan. Karena itu, ia tidak memberontak saat aksi tersebut terjadi.

"Ini bukan satu dua kali. Setiap pengobatan, selalu ada perlakuan yang sama. Saya merasa tidak nyaman tapi bingung harus bagaimana. Saya hanya pasrah karena terus menerus berhalusinasi dan ingin segera sembuh dari penyakit ini," ungkapnya.

Pelaku diduga berulang kali melakukan aksi tersebut. Puncaknya, ketika pelaku datang kerumah korban sekitar pukul 02.00 WIB. Bahkan, pelaku sampai mengikuti korban hingga ke kamarnya.

Beruntung, saat kejadian, masih ada anggota keluarga lain yang kerap berada di rumah, Sehingga dugaan pemerkosaan tidak sampai terjadi. Sebelumnya Keluarga korban juga sempat merekam aksi pelaku saat pengobatan berlangsung.

Dalam laporannya ke Polres Metro, korban menyerahkan barang bukti berupa rekaman CCTV dari rumah serta video yang diambil menggunakan ponsel oleh keluarganya. Barang bukti tersebut kini menjadi bagian dari proses penyelidikan yang tengah dilakukan aparat kepolisian.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro belum memberikan keterangan resmi. Namun, kasus ini menambah daftar hitam dunia pendidikan, mengingat pelaku merupakan seorang pejabat sekolah yang seharusnya menjadi teladan di tengah masyarakat. (*)