Pelarangan Impor Tapioka Belum Diberlakukan, Mikdar Sarankan Petani Singkong Beralih Tanam Jagung

Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas. Foto: Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kebijakan larangan terbatas (lartas)
terhadap impor tepung tapioka yang berdampak kepada harga singkong hingga kini
belum juga ditangani serius oleh pemerintah pusat.
Anggota Komisi II DPRD Provinsi Lampung, Mikdar Ilyas, menyebut kondisi
tersebut sudah terlalu lama merugikan petani, khususnya di daerah sentra
singkong seperti Lampung Tengah, Lampung Selatan, dan Lampung Timur.
"Petani singkong di Lampung saat ini berada dalam situasi sulit. Harga
jual terus anjlok karena pasar impor tapioka yang belum dibatasi. Pemerintah
pusat seharusnya segera mencabut aturan impor ini agar tidak merugikan
petani," ujar Mikdar saat dimintai keterangan di ruang kerjanya, Kamis
(22/5/2025).
"Kalau situasi ini terus dibiarkan, saya sarankan petani jangan lagi
tanam singkong. Lebih baik beralih ke jagung atau padi darat yang harganya
lebih stabil dan pasarnya jelas," sambungnya.
Ia menjelaskan, saat ini pemerintah telah membuka peluang besar bagi petani
untuk menanam komoditas jagung dan padi darat. Bahkan sejumlah perusahaan swasta
maupun menyatakan siap menyerap hasil produksi petani.
"Perusahaan sudah menyampaikan, berapa pun jagung yang dihasilkan
petani di Lampung akan ditampung. Bahkan perusahaan siap tampung 200.000 ton
dengan catatan kadar air 14 persen," jelas Mikdar.
Menurutnya, berdasarkan hasil kajian Dinas Pertanian Provinsi Lampung,
produksi jagung tahun ini diperkirakan mencapai 2,8 juta ton. Jika produksi
meningkat menjadi 4 hingga 5 juta ton, perusahaan juga tetap siap menampung.
"Negara ini serius terhadap jagung. Sekarang pemerintah membuat
kebijakan yang sangat menguntungkan bagi petani, khususnya untuk komoditas
jagung dan padi. Maka jika singkong tidak lagi menguntungkan, petani bisa alih
tanam ke komoditas lain yang lebih jelas pasarnya," tegasnya.
Ia juga menyebutkan bahwa saat ini pemerintah pusat memberikan subsidi
terhadap produksi jagung dan padi, sehingga biaya tanam menjadi lebih ringan
bagi petani.
"Semua komoditas ini seperti jagung dan padi sudah disubsidi oleh
pemerintah pusat. Jadi petani jangan pusing lagi," tambahnya.
Mikdar menegaskan, jika pabrik pengolahan singkong tidak mampu menjamin
harga jual yang menguntungkan, maka tidak ada pilihan lain selain beralih ke
komoditas lain.
"Kalau pabrik tidak mau menjalankan harga yang sesuai, dan pemerintah
pusat belum juga mencabut lartas impor tapioka, ya sudah, petani harus
realistis. Hitung-hitungan ekonominya lebih menguntungkan tanam jagung atau
padi darat," ujarnya.
Mikdar berharap, pemerintah pusat tetap mengupayakan pencabutan kebijakan
lartas impor tapioka agar petani singkong bisa kembali menikmati harga yang
layak.
"Kita tetap upayakan lartas impor tapioka dicabut, karena kalau ini
berhasil, petani singkong, padi, dan jagung bisa sama-sama sejahtera,"
pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Suplai Listrik Aman, PLN Sukseskan Gelaran Debat Publik PSU Pilkada Kabupaten Pesawaran
Kamis, 22 Mei 2025 -
Teknokrat Gandeng OneWork Malaysia Dorong Gen-Z Menembus Dunia Kerja Global
Kamis, 22 Mei 2025 -
Mulai 23 Mei 2025, Pembatalan Tiket KA Kuala Stabas dan Rajabasa Hanya Bisa Melalui Loket Stasiun
Kamis, 22 Mei 2025 -
Kasus Kematian Adik Kakak di Pesibar, Polisi Amankan Tiga Barang Bukti Golok
Kamis, 22 Mei 2025