• Kamis, 22 Mei 2025

Kadafi: Banyak Sarana Olahraga di Lampung Belum Memadai

Kamis, 22 Mei 2025 - 15.29 WIB
19

Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi melayani pertanyaan wartawan dalam kunjungan kerja ke Provinsi Lampung, Kamis (22/5/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi X (10) DPR RI melakukan kunjungan kerja spesifik ke Provinsi Lampung. Kunjungan pertama dilakukan oleh rombongan dengan mendatangi Pusat Pendidikan dan Latihan Olahraga Pelajar (PPLOP), Kamis (22/5/2025).

Setelah itu rombongan Komisi 10 melakukan audiensi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dan diterima oleh Wakil Gubernur Lampung Jihan Nurlela dan beberapa OPD terkait.

Dalam kunjungan tersebut Komisi X DPR RI menyoroti kondisi sarana dan prasarana olahraga di Provinsi Lampung yang dinilai masih belum memadai untuk menunjang pembinaan atlet secara maksimal.

Dalam kunjungan kerjanya ke Lampung, para anggota dewan menegaskan pentingnya perbaikan infrastruktur olahraga sebagai fondasi utama dalam mencetak atlet berprestasi.

Anggota Komisi X DPR RI, Muhammad Kadafi, menyatakan bahwa Lampung memiliki potensi besar sebagai lumbung atlet nasional. Namun, potensi itu tidak akan optimal tanpa dukungan fasilitas yang layak dan berkelanjutan.

"Banyak sarana prasarana kita yang belum memadai. Padahal Lampung termasuk 10 besar penyumbang prestasi di PON. Perlu ada solusi konkret agar para atlet, terutama pelajar, bisa berlatih dengan maksimal," ujar Kadafi.

Ia juga mendorong diterbitkannya Keputusan Presiden (Keppres) sebagai tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan.

Keppres ini akan membuka peluang bagi perusahaan dan komunitas lokal untuk menjadi orang tua asuh bagi cabang olahraga dan membantu pendanaan sarana latihan.

"Dengan Keppres ini, dana yang dikeluarkan swasta bisa menjadi penyertaan pajak. Ini sangat membantu pembiayaan pembangunan dan perawatan fasilitas olahraga," tambahnya.

Sementara itu untuk revitalisasi GOR Saburai yang juga menjadi perhatian utama. Kadafi menilai GOR tersebut tidak boleh hanya digunakan saat ada event, tetapi juga harus dikembangkan menjadi pusat kegiatan olahraga, ekonomi, dan sosial masyarakat.

"Gor Saburai sedang diperjuangkan agar nantinya bisa kembali dibangun dan mempunyai daya guna yang menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar. Jangan sampai venue tersebut setelah event selesai jadi sepi dan tidak ada kegiatan apapun," katanya.

Senada dengan itu, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Mahfudz Abdurrahman, mengungkapkan bahwa setelah meninjau langsung fasilitas latihan seperti di PPLP dan lokasi panahan, masih banyak pembenahan yang perlu dilakukan.

"Sarana dan prasarana, pola pembinaan, hingga perhatian pada cabor-cabor unggulan seperti angkat besi harus ditingkatkan. Kita harus memastikan pembinaan atlet usia dini berjalan dengan dukungan fasilitas yang memadai," jelas Mahfudz.

Komisi X juga menyatakan dukungannya agar Lampung bersama Banten menjadi tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) mendatang. Namun, kesiapan fasilitas akan menjadi salah satu syarat utama yang harus dipenuhi.

"Tuan rumah PON kami pasti dukung dan tadi sudah diusulkan semoga bisa terwujud dan Lampung dengan Banten sperti nya sangat siap jadi tuan rumah bersama," katanya.

Sementara itu Wakil Gubernur Lampung, Jihan Nurlela, menegaskan bahwa Pemprov Lampung bersama seluruh anggota DPR RI berkomitmen penuh untuk mengawal pengusulan Provinsi Lampung sebagai tuan rumah PON tahun 2032 bersama Provinsi Banten.

"Selain membahas pengembangan PPLP, kami juga fokus pada persiapan Lampung sebagai tuan rumah PON 2032. Seluruh anggota DPR RI sudah menyatakan komitmennya untuk ikut mengawal sampai pelaksanaannya benar-benar terlaksana," ujar Jihan.

Terkait pengembangan atlet di Lampung, Jihan menegaskan bahwa Pemprov Lampung akan menindaklanjuti semua hal yang menjadi kewenangannya.

"Akan ada reformasi dan pembenahan menyeluruh dalam sistem pembinaan atlet. Sementara yang menjadi kewenangan pemerintah pusat, sudah kami titipkan kepada Komisi X DPR RI," tambahnya.

Jihan juga menyoroti pentingnya kolaborasi dengan sektor swasta melalui skema bapak asuh untuk mendukung cabang olahraga.

Ia menyebutkan bahwa dasar hukum skema tersebut sudah ada dalam Undang-Undang, dan pihaknya akan segera mengkaji regulasi turunan dalam bentuk Perda atau Pergub agar keterlibatan dunia usaha bisa segera dioptimalkan.

"Ke depan, kita ingin ada regulasi yang lebih konkret agar sektor usaha bisa terlibat aktif dalam mengawal dan mendukung pembinaan olahraga di Lampung," tutupnya. (*)