Zero Serangan Teror Beberapa Tahun Terakhir, FKPT Ingatkan Ancaman Masih Mengintai Lampung

Kegiatan rembuk merah putih dengan tema mewujudkan pemuda cerdas, kritis dan cinta tanah air, Rabu (21/5/2025). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme
(FKPT) Provinsi Lampung mengadakan kegiatan rembuk merah putih dengan tema
mewujudkan pemuda cerdas, kritis dan cinta tanah air, Rabu (21/5/2025).
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Sungkai Gedung Balai Keratun
lingkungan kantor Gubernur Lampung tersebut dihadiri oleh berbagai elemen
seperti mahasiswa, tokoh agama hingga insan pers.
Wakil Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme (BPET)
Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammad Najih Arromadloni, mengapresiasi
keberhasilan pemerintah dalam menjaga stabilitas keamanan nasional dari ancaman
terorisme.
Dalam dua setengah tahun terakhir, Indonesia mencatat prestasi luar
biasa dengan status Zero Terrorism Attack, tanpa satu pun serangan teror yang
terjadi.
Namun, Najih menegaskan bahwa capaian tersebut bukan berarti ancaman
telah hilang, terutama di Provinsi Lampung. Ia menyebut bahwa Lampung masih
menjadi daerah dengan tantangan tinggi dalam isu radikalisme dan terorisme.
"Setiap tahun hampir selalu ada penangkapan terduga teroris di
Lampung. Tahun 2021, 2022, bahkan 2023, semuanya ada. Pada November tahun lalu,
enam orang ditangkap di Bandar Lampung, Lampung Selatan, dan Pringsewu. Bahkan
ada anggota polisi yang tertembak saat penggerebekan karena pelaku membawa
senjata M16," ungkap Najih.
Lampung juga tercatat memiliki jumlah mantan narapidana terorisme
(napiter) yang cukup tinggi, mencapai 78 orang. Ia mengingatkan bahwa tidak
semua napiter berhasil dideradikalisasi sepenuhnya.
"Sebagian masih dalam kategori kuning, bahkan merah. Berdasarkan
riset, sekitar 10 persen dari napiter berpotensi melakukan aksi teror
kembali," ujarnya.
Salah satu sorotan penting disampaikan terkait kelompok Jamaah Islamiyah
(JI). Lampung menjadi provinsi dengan jumlah anggota JI terbanyak kedua di
Indonesia setelah Jawa Tengah, dengan 718 orang yang telah ikut dalam deklarasi
pembubaran organisasi.
"Ini patut diapresiasi, tapi kita tidak boleh lengah. Teroris tidak
pernah pamit jika akan melakukan aksinya. Bahkan, beberapa lembaga pendidikan
di Lampung disebut masih memiliki afiliasi dengan kelompok JI," jelas
Najih.
Sehingga Ia menekankan pentingnya kerja sama lintas sektor mulai
pemerintah, aparat, tokoh masyarakat, dan ormas Islam untuk menjaga
keberlanjutan keamanan dan mencegah munculnya kembali ideologi ekstremisme.
Sementara itu Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi
BNPT, Mayjen TNI Sudaryanto, menegaskan pentingnya peran tokoh agama dan
masyarakat dalam menjaga moral bangsa serta mencegah berkembangnya paham
radikal dan terorisme.
"Mereka menjadi penyampai kebijakan pemerintah kepada umat,
sekaligus menyalurkan aspirasi masyarakat kembali kepada pemerintah,” ujar
Sudaryanto.
Ia juga menekankan pentingnya Forum Koordinasi Pencegahan Terorisme
(FKPT) sebagai wadah sinergi antara berbagai elemen masyarakat dalam upaya
pencegahan terorisme.
Menurutnya, setiap daerah memiliki karakteristik yang berbeda, sehingga
pendekatan pencegahan pun harus menyesuaikan kondisi wilayah masing-masing.
Sudaryanto mengapresiasi situasi keamanan dan toleransi di Lampung yang
dinilainya cukup kondusif.
"Dari hasil indeks World Karosem Index, Lampung masih berada pada
level kewaspadaan rendah. Namun demikian, kewaspadaan tetap harus dijaga,"
tegasnya.
Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, termasuk FKPT, tokoh agama, tokoh
masyarakat, dan media di Lampung untuk terus berkolaborasi dalam menyuarakan
pentingnya nilai-nilai toleransi serta menolak segala bentuk kekerasan yang
mengarah pada aksi terorisme.
"Kita tidak boleh lengah. Peran serta masyarakat sangat kami
harapkan untuk terus memperkuat ketahanan bangsa dari paham radikal dan
intoleran," pungkasnya.
Sementara itu Ketua FKPT Provinsi Lampung, M. Firsada mengatakan, indeks
potensi konflik keagamaan di Provinsi Lampung pada tahun 2024 tercatat
mengalami sedikit penurunan dibanding tahun sebelumnya.
Dari angka 12,3 di tahun 2023, indeks tersebut turun sebesar 0,3 poin,
menandakan kondisi sosial keagamaan yang mulai membaik meskipun masih berada di
kategori sedang.
Menurutnya fluktuasi indeks ini sangat dipengaruhi oleh sikap masyarakat
terhadap sejumlah kejadian intoleransi dan konflik berbasis agama yang sempat
terjadi di daerah tersebut.
"Pada tahun 2021, Lampung dihebohkan oleh pembubaran perayaan Natal
di Banjar Agung, Kabupaten Tulang Bawang. Tahun berikutnya, insiden serupa
kembali terjadi ketika seorang ketua RT di kawasan Rajabasa nekat membubarkan
ibadah jemaat di sebuah gereja dengan cara melompati pagar," kata dia.
Menurutnya aksi ini viral di media sosial dan berujung ke proses hukum.
Kedua peristiwa tersebut disebut berkontribusi terhadap persepsi masyarakat
yang memengaruhi hasil survei indeks konflik.
Firsada menjelaskan bahwa sejarah panjang ideologi radikal di Indonesia,
termasuk di Lampung, tak bisa diabaikan.
Gerakan radikalisme ini disebut berakar dari Negara Islam Indonesia (NII)
yang diprakarsai oleh Kartosuwiryo pada tahun 1949. Meskipun gerakan tersebut
telah diberantas pada era 1960-an, para pengikutnya tetap tersebar di berbagai
wilayah termasuk Banten, Jawa Tengah, dan Lampung.
"Sejarah mencatat, kelompok-kelompok ini pernah memiliki milisi
Hizbullah dan Sabilillah, yang kemudian bertransformasi menjadi Tentara Islam
Indonesia (TII). Ideologi ini sempat bangkit kembali di Indonesia saat terjadi
Revolusi Iran dan Libya pada tahun 70 hingga 80-an," jelasnya.
Oleh karena itu masyarakat diimbau untuk tetap menjaga kerukunan
antarumat beragama dan menolak segala bentuk intoleransi serta radikalisme demi
menjaga stabilitas sosial dan keamanan di daerah. (*)
Berita Lainnya
-
UBL Wisuda 802 Lulusan: Rektor Ajak Jaga Nama Baik Almamater dan Berkontribusi Bagi Bangsa
Rabu, 21 Mei 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Latih 1.116 Pelajar SMP Jadi Satgas Retina
Rabu, 21 Mei 2025 -
Lima Terdakwa Korupsi Proyek SPAM Way Rilau Dituntut Hingga 13 Tahun Penjara
Rabu, 21 Mei 2025 -
RDP Komisi IV DPRD Lampung, Bappeda Sampaikan Tiga Fokus Perencanaan Pembangunan
Rabu, 21 Mei 2025