Pemkot Bandar Lampung Resmi Mulai Revitalisasi Pasar Koga

Wali Kota Hj. Eva Dwiana saat peletakan batu pertama revitalisasi Pasar Koga, Rabu (21/5/2025). Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Kota Bandar Lampung resmi memulai proses revitalisasi Pasar Koga melalui seremoni peletakan batu pertama yang dipimpin langsung oleh Wali Kota Hj. Eva Dwiana, Rabu (21/5/2025).
Revitalisasi ini tidak hanya bertujuan memperbaiki infrastruktur fisik pasar, tetapi juga menjadi bagian dari strategi mendorong pertumbuhan ekonomi lokal dan peningkatan kualitas pelayanan publik.
“Revitalisasi ini kami lakukan sebagai respons atas kebutuhan pedagang dan masyarakat. Kalau tempatnya nyaman, Insya Allah yang datang juga makin banyak. Ini akan berdampak langsung ke perputaran ekonomi,” ujar Eva Dwiana dalam sambutannya.
Proyek ini dikerjakan secara kolaboratif bersama Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Bandar Lampung. Pemerintah memastikan pembangunan dilakukan sesuai standar kualitas dan ditargetkan selesai dalam waktu yang tidak terlalu lama, agar pasar dapat segera difungsikan kembali.
Wali Kota menegaskan bahwa keberadaan pasar rakyat seperti Koga merupakan urat nadi perekonomian warga, khususnya pelaku usaha kecil dan menengah (UMKM).
Dengan wajah baru yang lebih tertata, bersih, dan aman, Pasar Koga diharapkan menjadi pusat ekonomi yang sehat dan produktif.
Eva juga mengajak masyarakat ikut mendukung proses pembangunan serta menjaga fasilitas publik ke depannya. Terkait anggaran revitalisasi, Pemkot akan memberikan keterangan lebih lanjut setelah seluruh proses administratif dan teknis selesai.
“Kita ingin warga bisa berdagang dan berbelanja di tempat yang nyaman, aman, dan layak. Ini untuk kita semua,” pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Peltu Lubis Akui Setor Uang ke Kapolsek Negara Batin Setiap Buka Judi Sabung Ayam
Selasa, 17 Juni 2025 -
Kasus 121 SHM Terbit di TNBBS, Kepala BPN Lampung Barat Siap Kooperatif Beri Penjelasan ke Kejari
Selasa, 17 Juni 2025 -
497 Sekolah di Lampung Tidak Punya Toilet Siswa
Selasa, 17 Juni 2025 -
Kejati Tetapkan Subandi Bachri Tersangka Korupsi Proyek Gerbang Rumah Dinas Bupati Lamtim
Senin, 16 Juni 2025