Dedy: Pemkab Lampura Tak Ada Alasan Tunda Bayar Utang ke Rekanan

Wakil Ketua II DPRD Lampura Dedy Andrianto. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung
Utara - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Utara yang belum juga membayar
utang pekerjaan konstruksi senilai Rp7,5 miliar dalam Anggaran Pendapatan dan
Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) tahun 2024 di Dinas SDABMBK kepada sejumlah
penyedia jasa menuai komentar dari berbagai pihak.
Salah satunya datang dari Wakil
Ketua II DPRD Lampura Dedy Andrianto, menyebutkan bahwa Pemkab tak memiliki
alasan untuk menunda pembayaran ketika pekerjaan penyedia jasa telah mereka
selesaikan dan tak memiliki permasalahan.
"Karena tujuan
efisiensi untuk mengalokasikan anggaran
tersebut ke beberapa program yang menjadi prioritas termasuk pembayaran hutang
atau beban Pemkab kepada pihak rekanan," jelas Mas Dedi sapaan akrabnya,
Rabu (21/05/2024).
Sekretaris PKB Lampura ini
juga menyebutkan perencanaan keuangan
ditahun mendatang Pemkab harus menyesuaikan dengan kemampuan mempertimbangkan
beban yang ada sehingga defisit anggaran bisa disiasati sejak dini.
BACA JUGA: Rekanan
Keluhkan Pemkab Lampura Belum Bayar Utang Proyek Senilai 7,5 Miliar
"Ini harus jadi atensi
bersama bagaimana PAD kabupaten dapat ditingkatkan semaksimal mungkin dengan
menghindari terjadinya pemborosan dan memastikan setiap anggaran mampu
memberikan hasil yang optimal," lanjut Dedy Andrianto.
Dedy juga menyebutkan dalam
kesempatan mendatang pihaknya (DPRD) akan memaksimalkan fungsi legislasi,
anggaran dan pengawasan terhadap eksekutif agar dapat berjalan dengan baik.
"Keuangan ini merupakan
perkara yang sangat riskan sehingga harus ditelaah lebih mendalam dan segera
mungkin akan kita bahas bersama Pemkab Lampura khusus nya BPKAD" pungkas
Dedy. (*)
Berita Lainnya
-
Pabrik Singkong di Lampung Utara Diduga Bayar Gaji Karyawan di Bawah UMP dan Tak Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan
Senin, 25 Agustus 2025 -
Cekcok Rumah Tangga, Suami di Lampung Utara Bunuh Istri di Kebun Singkong
Jumat, 22 Agustus 2025 -
Keluhan Petani Singkong di Lampung Utara: Hanya Dapat Rp 850 per Kg Hingga Risiko Ditolak Perusahaan
Kamis, 21 Agustus 2025 -
Jalan Rusak Parah dan Jembatan Jebol, Warga Tanjung Harapan Desak Pemkab Lampura Bertindak
Jumat, 15 Agustus 2025