66.348 Guru di Lampung Belum Bersertifikat Pendidik

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari total 97.591 guru yang ada pada semua
jenjang pendidikan baik SD/MI, SMP/MTs, SMA/MAN, dan SMK di Provinsi Lampung,
66.348 guru diantaranya belum memiliki sertifikat pendidik.
Angka tersebut berdasarakan data per 17 Januari 2025 milik Pusat Data dan
Teknologi Informasi Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah RI, yang dikutip
pada Rabu (21/5/2025).
Dalam data itu juga dirincikan bahwa jumlah guru SD/MI baik negeri maupun
swasta sebanyak 53.351 orang, bersertifikat pendidik 15.715 orang. Sehingga
37.636 belum bersertifikat pendidik.
Selanjutnya, jumlah guru SMP/MTs negeri dan swasta 22.966 orang,
bersertifikat pendidik 7.881 orang, belum bersertifikat pendidik 15.085 orang.
Jumlah guru SMA/MA negeridan swasta 11.195 orang, bersertifikat pendidik
4.523 orang, belum bersertifikat pendidik 6.672 orang.
Dan jumlah guru SMK negeri dan swasta 10.079 orang, bersertifikat pendidik
3.124 orang, belum bersertifikat pendidik 6.955 orang.
Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Lampung, Laila Soraya
menyampaikan, salah satu kendala yang dialami sehingga masih banyak guru yang
belum tersertifikasi adalah masih banyak guru yang tidak aktif membuka aplikasi
Sistem Informasi Manajemen Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan (SIMPKB).
"Aplikasi ini sudah disiapkan oleh pemerintah pusat untuk seluruh guru
di Indonesia jadi seluruh informasinya langsung ke akun masing-masing. Kalau
guru tidak aktif membuka SIMPKB jadi mereka tidak tahu kalau ada
panggilan," jelas dia, baru-baru ini.
Menurutnya syarat yang harus dipenuhi agar guru mendapatkan sertifikasi
adalah guru harus memiliki sertifikat pendidikan, memiliki Nomor Register Guru
(NRG) dan mengajar cukup 24 jam.
"Jadi kita harap guru untuk rutin memantau SIMPKB karena semua
panggilan lewat situ, kalau lewat maka akan tertunda dan biasanya di blacklist
1 sampai 2 tahun," kata dia. (*)
Berita Lainnya
-
Usut Tuntas Penerbitan 121 Sertipikat di TNBBS
Rabu, 18 Juni 2025 -
2 Paket Tembakau Sintetis Ditemukan di Semak-semak Tanjung Senang Bandar Lampung
Selasa, 17 Juni 2025 -
Peringati Bulan Bung Karno, Baguna DPP dan DPD PDI-P Lampung Gelar Bakti Sosial di Pringsewu Besok
Selasa, 17 Juni 2025 -
Pansus DPRD Lampung Sampaikan Rekomendasi Terkait LHP BPK 2024
Selasa, 17 Juni 2025