• Rabu, 21 Mei 2025

Pemkot Metro Siapkan Roadmap Wajib Belajar, Sarpras Sekolah Jadi Fokus Awal

Selasa, 20 Mei 2025 - 13.33 WIB
469

Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, usai menghadiri kegiatan HUT Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) PGRI ke-75 di aula Kecamatan Metro Selatan, Selasa (20/5/2025). Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Metro - Wakil Wali Kota Metro, Dr. M. Rafieq Adi Pradana, mengambil langkah tegas dalam mendukung terwujudnya kebijakan wajib belajar 13 tahun di Kota Metro.

Hal tersebut disampaikannya Rafieq usai menghadiri kegiatan HUT Ikatan Guru TK Indonesia (IGTKI) PGRI ke-75 di aula Kecamatan Metro Selatan, Selasa (20/5/2025).

Salah satu instruksi strategis yang dilontarkannya adalah perintah langsung kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Metro untuk mendata secara menyeluruh kerusakan sarana dan prasarana (sarpras) pendidikan dari tingkat TK hingga SMP.

"Dari Kementerian Pendidikan, kita diminta mendata seluruh ruang kelas di Kota Metro. Ini sudah mulai kami kerjakan dan setelah rampung akan langsung kami laporkan ke kementerian,” kata Rafieq saat dikonfirmasi awak media, Selasa (20/5/2025).

Rafieq menyebutkan bahwa roadmap kebijakan wajib belajar 13 tahun saat ini sedang dikonsultasikan di tingkat provinsi. Targetnya, seluruh dokumen perencanaan dapat selesai bersamaan dengan rampungnya Rencana Pembangunan Jangka Panjang (RPJP).

Tak hanya infrastruktur, Pemkot Metro juga tengah menggodok skema peningkatan kesejahteraan pendidik, termasuk melalui evaluasi anggaran pada perubahan APBD Agustus mendatang.

"Saya dan Pak Wali sudah punya komitmen kuat soal ini. Tapi kami tetap melakukan audit efisiensi terlebih dulu agar semua program bisa berjalan optimal,” tegas Rafieq.

Langkah ini mendapat apresiasi dari kalangan pendidik. Ketua Ikatan Guru Taman Kanak-Kanak Indonesia (IGTKI) Kota Metro, Feri Sulistyawati, menyoroti pentingnya perhatian pada sekolah swasta dan guru honorer.

"Sekolah swasta wajib mendapatkan bantuan operasional pendidikan (BOP). Apalagi banyak TK kecil yang justru sangat membutuhkan. Kami juga mendorong agar kesejahteraan guru, terutama honorer, ditingkatkan,” jelas Feri.

Feri juga menyoroti tantangan utama guru saat ini, yaitu seringnya pergantian kurikulum. Menurutnya, pergantian kurikulum yang sering terjadi di Indonesia menjadi hambatan dalam pengembangan kapasitas tenaga pendidik di Metro.

"Idealnya, satu kurikulum bisa dipakai minimal dua periode. Sekarang guru harus terus belajar karena kurikulum sering berganti," ucapnya.

Hal senada disampaikan Ketua IGTKI Provinsi Lampung, Nisdaryati. Ia mengungkapkan bahwa 75 persen guru TK di provinsi ini masih berstatus honorer dengan penghasilan di bawah UMR.

"Ini realitas yang harus segera direspons pemerintah. Kami sudah siapkan pelatihan dan workshop untuk peningkatan kompetensi guru, tapi tanpa dukungan kesejahteraan, semuanya akan berat,” tandasnya.

Dengan gerak cepat dari Pemkot Metro dan dorongan dari organisasi profesi guru, publik berharap roadmap wajib belajar 13 tahun tak sekadar dokumen. Metro diharapkan mampu menjadi daerah pelopor pendidikan dasar-menengah yang berkualitas dan merata. (*)