Ojol Lampung Ikut Mogok Nasional, Tuntut Tarif Adil dan Jaminan Asuransi

Ketua Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung (GASPOOL), Miftahul Huda, saat dimintai keterangan, Selasa (20/5/2025). Foto: Paulina/kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aksi offbid atau mogok narik oleh pengemudi ojek online (Ojol) di Jakarta turut mendapat respons dari Lampung.
Selasa (20/5/2025), Gabungan Admin Shelter Pengemudi Ojek Online Lampung (GASPOOL) bersama 25 komunitas dan organisasi roda dua di Lampung menyatakan berhenti beroperasi sebagai bentuk solidaritas atas tuntutan nasional yang mendesak keadilan regulasi dan perlindungan hukum bagi para pengemudi.
Ketua GASPOOL, Miftahul Huda mengatakan, aksi ini merupakan bentuk tekanan kepada pemerintah agar segera mengakui dan mengatur transportasi online roda dua dalam peraturan perundang-undangan.
"Selama ini, roda dua tidak diakui sebagai transportasi umum dalam undang-undang. Padahal kami setiap hari berada di jalan. Kami butuh perlindungan hukum, sistem tarif yang adil, dan kejelasan soal kemitraan," tegasnya.
Huda menyoroti potongan dari aplikator yang mencapai 20 persen per perjalanan, yang dinilai memberatkan pengemudi di tengah sepinya order dan tingginya biaya operasional.
"Melalui aksi ini, para pengemudi berharap potongan dapat ditekan menjadi maksimal 10 persen agar penghasilan tetap manusiawi dan layak," ujarnya.
Selain itu, ia mengkritik skema asuransi yang tidak melindungi pengemudi secara menyeluruh.
"Aplikator hanya mengakui status on-bid setelah order diterima dan dijalankan. Jadi, jika terjadi kecelakaan saat pengemudi masih mencari order, asuransi tidak berlaku. Padahal mitra sudah mulai bekerja sejak aplikasi diaktifkan," jelas Huda.
Ia juga menyesalkan lemahnya perlindungan hukum ketika terjadi kasus kejahatan antara pengemudi dan konsumen, di mana aplikator kerap enggan memberikan akses data dengan alasan privasi atau lokasi server yang berada di luar negeri.
Jika pemerintah tidak merespons tuntutan ini, Huda mengancam akan menggelar aksi lanjutan.
"Kami semua menunggu sikap pemerintah. Kalau tetap tidak ada respons, aksi lanjutan bisa digelar serentak di daerah masing-masing, termasuk Lampung," tegasnya.
Di akhir pernyataannya, ia mendesak pemerintah untuk hadir dengan kebijakan yang jelas dan berpihak kepada pengemudi.
"Kami berharap negara hadir melalui kebijakan yang jelas, adil, dan berpihak kepada para pengemudi," pungkas Huda.
Aksi ini menjadi bagian dari gerakan nasional para pengemudi ojol yang menuntut revisi regulasi serta perlindungan yang lebih baik bagi pekerja di sektor transportasi online. (*)
Berita Lainnya
-
Faishol Djausal dan Taufik Hidayat Kembalikan Berkas Pendaftaran Ketua Umum KONI Lampung
Senin, 16 Juni 2025 -
Lima Remaja Ditetapkan Tersangka Kasus Tawuran Bersenjata di Bandar Lampung
Senin, 16 Juni 2025 -
Program Magister Administrasi Pendidikan FKIP UNILA Kunjungi Komisi V DPRD Lampung Bahas Isu Pendidikan
Senin, 16 Juni 2025 -
Nilai Rapor Tak Sesuai Kemampuan Akademik, 89 Persen Peserta Tes SPMB Jalur Prestasi di Lampung Dapat Nilai di Bawah 50
Senin, 16 Juni 2025