Komisi IV DPRD Wanti-wanti Proyek Fantastis Dinas PSDA Provinsi Lampung

Ketua Komisi IV DPRD Lampung, Muklis Basri saat dimintai keterangan di kantor parlemen setempat, Selasa, 20 Mei 2025. Foto: Yudha/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air (PSDA) Provinsi Lampung tahun 2025 ini mengelola proyek pembangunan fisik senilai Rp60 miliar lebih.
Anggaran proyek berasal dari APBD Pemprov Lampung Tahun Anggaran (TA) 2025.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Lampung, Muklis Basri mewanti-wanti Dinas PSDA agar proyek tersebut di jalankan sesuai dengan spesifikasi perencanaan tanpa di kurangi.
"Dinas itu harus betul-betul betul baik dari mulai perencanaan sesuai dengan kondisi di lapangan, karena salah satu persoalan dalam pelaksanaan proyek itu adanya ketidak sesuaian antara perencanaan dan kondisi di lapangan," jelas Muklis, saat dimintai keterangan di kantor parlemen setempat, Selasa (20/5/2025).
Politisi Gerindra ini menegaskan, Dinas PSDA juga harus memilih rekanan yang baik rekam jejaknya untuk mengelola proyek fantastis ini.
"Dinas seharusnya sudah faham rekanan yang punya track record baik begitu," bebernya.
Baca juga : Dinas Pengelolaan Sumber Daya Air Provinsi Lampung Kelola Proyek Fisik dengan Anggaran Fantastis
Komisi IV kata Muklis, akan terus mengawal proyek fantastis tersebut, karena adanya proyek ini merupakan aspirasi dari masyarakat.
"Tentunya kami komisi IV akan mengawasi secara intensif kegiatan kegiatan ini," tegasnya.
"Proyeknya ini memang dibutuhkan oleh masyarakat aspirasi dari masyarakat setiap kami turun ke masyarakat, baik reses maupun kegiatan lainya. Secara faktual itu memang dibutuhkan oleh masyarakat," tambahnya.
Komisi IV juga akan memanggil Dinas PSDA dalam rapat dengar pendapat (RDP) dalam waktu dekat.
"Nanti akan kita panggil Dinas PSDA untuk RDP dalam rangka kami minta untuk membicarakan persiapan mereka melaksanakan proyek ini. Karena tidak boleh terjadi kegagalan proyek kedepan harus sesuai dengan keinginan masyarakat spesifik tekniknya. Kita akan kawal proyek ini," tegasnya.
"Selain itu pengawasan internal juga harus baik, kita juga akan melakukan fungsi pengawasan sesuai tugas komisi IV," tutupnya. (*)
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia dan UMI Jalin Kerja Sama Strategis dalam Pendidikan dan Inovasi
Selasa, 20 Mei 2025 -
Kejagung Periksa Pemilik Sugar Group Terkait Dugaan Suap Eks Pejabat MA Zarof Ricar
Selasa, 20 Mei 2025 -
Pemprov Lampung Pertimbangkan Penyesuaian Tarif Jasa Aplikasi Ojek Online
Selasa, 20 Mei 2025 -
Ojol Lampung Ikut Mogok Nasional, Tuntut Tarif Adil dan Jaminan Asuransi
Selasa, 20 Mei 2025