Usut Dugaan Penimbunan BBM Subsidi, Polisi Periksa Kepala Kampung Gunung Agung Lamteng
Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono saat memberikan keterangan kepada awak media. Foto: Dok Polres Lampung Tengah
Kupastuntas.co, Lampung Tengah – Polres Lampung Tengah terus mengembangkan kasus dugaan penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi yang terjadi di wilayah Kecamatan Terusan Nyunyai, Kabupaten Lampung Tengah.
Lokasi penimbunan BBM ilegal ditemukan di belakang rumah milik Kepala Kampung (Kakam) Gunung Agung berinisial SI.
Kasi Humas Polres Lampung Tengah, Iptu Tohid Suharsono mengatakan, tim gabungan dari Inafis dan Unit Tipidter Satreskrim telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pada Senin (19/5/25).
"Kami telah mengamankan sejumlah barang bukti yang kuat mengarah pada dugaan penyalahgunaan BBM subsidi. Saat ini, penyelidikan masih terus kami dalami," ujar Iptu Tohid dalam keterangannya.
Dari hasil olah TKP tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti, di antaranya:
- 11 kempu kosong kapasitas 1.000 liter
- 2 drum
- 2 unit mobil Fuso
- 44 jerigen ukuran 35 liter
- 1 unit mesin sedot lengkap dengan selang
- 9 ember, 1 corong, dan 1 sekop
- 1 unit sepeda motor utuh
- 4 unit sepeda motor terbakar (tinggal rangka)
- 1 unit mobil Panther dengan tangki modifikasi
- 1 alat ukur BBM
- 1 drum yang telah dipotong sebagai bak penampungan
- 3 unit mobil pick-up
- 9 jerigen 35 liter dan 3 jerigen 10 liter berisi solar. Seluruh barang bukti tersebut kini telah diamankan di Mapolres Lampung Tengah guna proses hukum lebih lanjut.
"Total ada enam orang saksi yang telah kami periksa, termasuk SI selaku pemilik rumah sekaligus Kepala Kampung Gunung Agung," jelasnya.
Iptu Tohid menegaskan bahwa Polres Lampung Tengah berkomitmen untuk menindak tegas segala bentuk penyalahgunaan BBM subsidi, tanpa pandang bulu.
"Siapa pun yang terbukti melanggar hukum akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku. Ini komitmen kami dalam menjaga keadilan dan memastikan distribusi BBM subsidi tepat sasaran," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Sosialisasi Pembinaan Ideologi Pancasila di Simpang Agung, Ni Ketut Dewi Nadi Tekankan Persatuan
Senin, 09 Februari 2026 -
Terpilih Aklamasi, Musa Ahmad Kembali Pimpin Golkar Lampung Tengah
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Janji Uang Gaib Berujung Meja Hijau, Dukun Palsu di Lamteng Dituntut 2,5 Tahun Penjara
Sabtu, 07 Februari 2026 -
Dua Prajurit TNI Gagalkan Aksi Penjambretan di Lampung Tengah
Rabu, 04 Februari 2026









