• Senin, 19 Mei 2025

Pemprov Lampung Raup Rp 22 Miliar dari Program Pemutihan Pajak Kendaraan

Senin, 19 Mei 2025 - 12.38 WIB
29

Kabid Pajak Bapenda Lamr Intania Purnama saat dimintai keterangan dilingkungan kantor Gubernur Lampung, Senin (19/5/2025). Foto:Ria/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang digulirkan oleh Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung sejak tanggal 1 Mei kemarin terus dimanfaatkan oleh masyarakat.

Kabid Pajak pada Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Lampung, Intania Purnama mengatakan, hingga 15 Mei sebanyak 51 ribu unit kendaraan mengikuti program pemutihan pajak kendaraan bermotor.

"Pemutihan sendiri sampai dengan tanggal 15 Mei artinya kita hitung efektif nya 10 hari kerja itu sudah 51 ribu unit yang pemutihan baik roda dua maupun roda empat," ujarnya, saat dimintai keterangan, Senin (19/5/2025).

Menurutnya, dari 51 ribu unit kendaraan tersebut jumlah pendapatan asli daerah (PAD) yang diterima oleh Pemprov Lampung senilai Rp22 milyar dan sudah dibagi dengan opsen kepada pemerintah kabupaten/kota.

"Untuk nilai uang nya yang diterima oleh Pemprov Lampung sebesar Rp22 milyar dan ini sudah dibagi dengan opsen pajak kepada kabupaten/kota," ungkapnya.

Sementara itu, kendaraan reguler yang membayar pajak hingga 15 Mei mencapai 36.200 unit sehingga total kendaraan yang membayar pajak kendaraan pada bulan Mei mencapai 87.200 unit.

"Sedangkan yang reguler ada 36.200 unit jadi totalnya selama Mei ada 87.200 unit dan kisaran dalam sehari untuk program pemutihan ini Rp5 sampai 6 milyar," jelasnya. 

Ia juga mengungkapkan jika selama program pemutihan pajak tidak banyak kendala yang dihadapi karena pihaknya telah melakukan persiapan.

"Kendala yang berarti tidak ada karena kita persiapan nya juga sudah cukup matang. Hanya paling mati lampu dan itu sudah ada genset yang disiapkan," kata dia.

"Kemudian kemarin kan masyarakat ada yang mengeluh terkait dengan pokok SWDKLLJ dan tunggakan dua tahun yang harus dibayarkan. Tapi sekarang sudah diberikan keringanan oleh Jasa Raharja," imbuhnya.

Intania mengatakan jika pihak nya terus berupaya untuk memberikan kemudahan masyarakat dalam membayar pajak dimana pihaknya berencana akan meluncurkan Samsat Driver Thru yang berlokasi di Perpustakaan Daerah Provinsi Lampung.

"Samsat Driver Thru rencananya akan di lounching pada 23 Mei dan ini sama dengan yang ada di depan kantor Gubernur Lampung. Dan ini salah satu kita memberikan kemudahan kepada masyarakat," katanya lagi.

Selain itu, pihaknya juga berencana akan membuat Samsat Driver Thru di daerah yang wajib pajaknya tinggi seperti Lampung Selatan, Lampung Tengah dan Pringsewu.

"Selain itu ada rencana juga di daerah yang wajib pajak nya tinggi seperti di Lampung Tengah, Pringsewu dan Lampung Selatan. Ini lokasinya sudah ada nanti tinggal kita persiapkan sambil jalan," tutupnya. (*)