• Selasa, 20 Mei 2025

Lansia di Bandar Lampung Dianiaya Tetangga Diduga Karena Masalah Tanah

Senin, 19 Mei 2025 - 19.57 WIB
27

Erwan anak korban saat memberikan keterangan kepada wartawan. Foto: Yudi/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Seorang pria lanjut usia, Ahmad Solikin (76), menjadi korban dugaan penganiayaan oleh tetangganya sendiri, yang diketahui berinisial HO. 

Insiden ini terjadi di kawasan Jalan Rasuna Said, Kelurahan Gulak Galik, Kecamatan Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, pada Senin pagi, 19 Mei 2025, sekitar pukul 06.30 WIB.

Peristiwa bermula ketika Ahmad Solikin tengah membersihkan pekarangan rumah kos miliknya. 

Tindakan tersebut dipermasalahkan oleh tetangganya, J, yang kemudian memanggil anaknya, HO. 

Tanpa peringatan, HO disebut langsung melakukan penyerangan terhadap korban, termasuk melakukan pemukulan, mencakar, bahkan mengeluarkan ancaman pembunuhan.

Menurut keterangan Erwan (42), anak korban, konflik ini berasal dari perselisihan lahan yang telah berlangsung sejak tahun 2016. 

Lahan tersebut diklaim sebagai milik wakaf oleh keluarga HO, sementara pihak Ahmad Solikin menegaskan bahwa mereka memiliki bukti kepemilikan berupa sertifikat resmi.

“Sudah lama persoalan tanah ini terjadi, awalnya hanya debat mulut. Tapi sekarang ayah saya sampai dipukul,” ujar Erwan saat ditemui di lokasi kejadian.

Akibat insiden tersebut, korban mengalami luka di bagian pelipis dan memar di kepala. 

Selain luka fisik, korban juga mengalami tekanan psikologis karena sering mendapat intimidasi saat berada di sekitar lahan yang disengketakan.

Ketua RT setempat, Jaka, membenarkan adanya insiden tersebut. Ia mengatakan bahwa keributan di antara kedua pihak sudah sering terjadi sebelumnya, namun baru kali ini berujung pada kekerasan fisik.

“Kejadiannya pagi hari, saya mendapat laporan dari Bhabinkamtibmas. Memang konfliknya sudah lama, tapi ini pertama kali sampai ada korban luka,” ujarnya.

Menanggapi laporan ini, aparat dari Polresta Bandar Lampung segera turun ke lokasi pada sore harinya untuk melakukan olah tempat kejadian perkara. 

Tim Inafis juga diterjunkan guna mengumpulkan barang bukti dan mendalami keterangan dari para saksi.

Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, AKP Dhedi Ardi Putra, mengonfirmasi bahwa pihaknya tengah menyelidiki kasus dugaan penganiayaan tersebut. 

“Kami sudah menerima laporan dan saat ini masih dalam tahap pendalaman. Perkembangan lebih lanjut akan segera kami sampaikan,” tutupnya. (*)