Besok, Ojol di Lampung Ikut Mogok Massal Serentak

Ilustrasi
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dalam upaya meminta keadilan kepada pihak Aplikator, besok Ojek Online (Ojol) di Lampung berhenti atau menonaktifkan aplikasi (Off Bid) sementara.
Hal tersebut disampaikan oleh Operator Pengemudi Ojol Lampung, Gaspol Lampung, Miftahul Huda.
Hal tersebut dilakukan lantaran ada keinginan pihaknya untuk mendapatkan perlakuan adil dari pihak aplikator atas potongan yang dinilai tinggi.
"Iya bener besok tapi cuma off bid saja, bukan turun kejalan untuk melakukan aksi, kami meminta agar diberikan perlakuan yang adil terhadap potongan yang cukup besar bagi kami dari pihak aplikator," kata Miftahul Huda saat diwawancarai melalui sambungan Whatsapp Senin (19/5/25) malam.
Selain itu kata Miftahul, aksi off bid juga dilakukan untuk meminta agar adanya penyesuaian tarif yang lebih wajar serta slot pengantaran barang dan makanan.
Lebih lanjut, miftahul mengatakan bahwa saat ini sudah ada beberapa rekan sesama ojol sudah terlebih dahulu melakukan aksi off bid.
"Malam ini sudah ada rekan-rekan kami yang sudah off bid, namun puncaknya akan dilakukan besok sekitar jam 10.00 pagi sampai waktu yang akan disepakati nantinya," tambahnya.
Ditanya apakah akan melakukan pengontrolan atau menindak tegas ojol yang tetap melakukan aktifitas seperti biasa ditengah aksi yang akan dilakukan.
Ia menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan dilakukan sebab, aksi ini dilakukan dengan kesadaran dari masing-masing ojol yang ingin ikut andil dalam perjuangan.
"Enggak, kami tidak akan melarang karna masing-masing ada kebutuhan sendiri, kami hanya meminta kesadaran dari teman-teman ojol yang mau ikut berjuang untuk mendapatkan keadilan," pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut juga, miftahul selaku operator Gaspol Lampung meminta maaf kepada masyarakat apabila aksi yang mereka lakukan menyebabkan ketidaknyamanan perihal transportasi online.
"Kami meminta maaf kepada masyarakat jika ada kesulitan dalam mendapatkan layanan transportasi online besok," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
SPMB Jalur Domisili SMA Negeri Picu Polemik
Kamis, 19 Juni 2025 -
Minim Perlindungan Hukum, LBH KIS Ambil Peran di Sektor Kesehatan
Rabu, 18 Juni 2025 -
Unila Ungkap Ada Kekerasan di Diksar Mahepel, Senior dan Alumni Terlibat
Rabu, 18 Juni 2025 -
PN Tanjungkarang Batalkan Status Tersangka Agus Nompitu di Kasus Dugaan Korupsi KONI Lampung
Rabu, 18 Juni 2025