Pemkab Tanggamus Siapkan 9,2 Hektare Lahan untuk Sekolah Rakyat

Tim Kementerian PUPR saat meninjau lahan untuk Sekolah Rakyat di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus. Foto: Sayuti/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus menyiapkan lahan seluas 9,2 hektare untuk pembangunan Sekolah Rakyat, sebagai bagian dari program strategis nasional yang bertujuan memberikan akses pendidikan gratis bagi anak-anak dari keluarga prasejahtera.
Langkah ini menunjukkan komitmen Pemkab Tanggamus dalam mendukung kebijakan pemerintah pusat dalam memperluas layanan pendidikan yang merata dan terjangkau.
Rombongan dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) telah melakukan survei lokasi calon pembangunan Sekolah Rakyat di dua titik di Kecamatan Pugung, Kabupaten Tanggamus, Kamis (15/5/2025).
Survei ini dipimpin oleh Dendi Maita, Kasatker Pelaksana Sarana dan Prasarana Strategis Provinsi Lampung, bersama dua orang timnya.
Dua lokasi yang ditinjau berada di Dusun Sukawangi, Pekon Pungkut, dengan luas sekitar 6 hektare yang berstatus lahan pribadi, serta Dusun Pungkut, Pekon Pungkut, dengan luas 3,2 hektare yang merupakan aset milik Pemkab Tanggamus.
“Survei ini kami lakukan untuk mengecek kelayakan lahan, menghitung estimasi anggaran, serta memastikan efisiensi pembangunan,” ujar Dendi Maita.
Menurutnya, hasil dari survei ini akan segera disampaikan kepada Kementerian PUPR untuk ditindaklanjuti. Ia juga menjelaskan bahwa urusan administrasi ke depan akan menjadi kewenangan Kementerian Sosial.
Kegiatan survei ini turut dihadiri oleh Sekretaris Daerah Tanggamus, Suaidi, Plt. Asisten I Syamdjuniston, Kepala Dinas Sosial Hardarsyah, Kepala Dinas Kominfo Suhartono, Camat Pugung, Kepala SPLP Kecamatan Pugung, Kepala Pekon Pungkut, serta sejumlah kepala OPD lainnya.
Dengan disiapkannya lahan tersebut, Pemkab Tanggamus berharap pembangunan Sekolah Rakyat dapat segera direalisasikan dan menjadi solusi nyata dalam memperkuat pendidikan dasar bagi masyarakat kurang mampu di Bumi Begawi Jejama. (*)
Berita Lainnya
-
Balai Besar TNBBS Tanggamus Keluarkan Panduan Keselamatan dari Serangan Harimau Sumatera
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Kabar Duka, Sekretaris Disdukcapil Tanggamus Usman. SP Tutup Usia
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pengurus MUI Tanggamus 2025-2030 Dikukuhkan, Berikut Daftar Namanya
Jumat, 08 Agustus 2025 -
Pemkab Tanggamus Berlakukan Pajak 10 Persen kepada Konsumen Rumah Makan
Rabu, 06 Agustus 2025