• Rabu, 14 Mei 2025

Polisi Sidik Dugaan Korupsi Miliaran Rupiah Dana BOP PAUD Kota Metro

Rabu, 14 Mei 2025 - 10.33 WIB
741

Kasat Reskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan, saat dikonfirmasi di kantornya, Rabu (14/5/2025). Foto: Arby/kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Metro - Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Metro kini tengah mengungkap praktik dugaan korupsi dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan (BOP) di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota setempat.

Kasatreskrim Polres Metro, AKP Hendra Safuan, mengonfirmasi bahwa pihaknya telah menaikkan status perkara tersebut ke tahap penyidikan.

Penyelidikan awal mengarah pada indikasi penyimpangan dana BOP pada Bidang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), dengan kerugian negara yang diperkirakan mencapai lebih dari Rp1 miliar.

"Ya, benar. Kami sedang menangani kasus dugaan korupsi dana BOP pada Bidang PAUD di Dinas Pendidikan," kata Hendra, saat dikonfirmasi awak media di kantornya, Rabu (14/5/2025).

Menurut Hendra, praktik korupsi ini diduga telah berlangsung selama empat tahun berturut-turut dengan modus manipulasi laporan pertanggungjawaban (SPJ), penggelembungan data siswa, dan pencantuman siswa fiktif.

Satu nama telah mencuat dalam penyidikan awal, yaitu seorang oknum kepala sekolah PAUD berinisial R, yang diduga menjadi pelaku utama dalam skandal ini.

"Modusnya berupa pemalsuan SPJ, data siswa fiktif, dan dugaan rekayasa administrasi lainnya. Setiap tahun diperkirakan ada kerugian sekitar Rp400 juta. Saat ini kasus sudah kami naikkan ke tahap penyidikan dan akan kami dalami lebih lanjut," jelas Hendra.

Penyidik Tipidkor telah melakukan pengumpulan alat bukti, termasuk memeriksa sejumlah dokumen keuangan dan daftar penerima BOP di beberapa satuan pendidikan.

Informasi yang dihimpun menyebutkan bahwa tim penyidik juga telah menggeledah sejumlah lembaga PAUD dan memeriksa oknum pegawai Disdikbud yang diduga menjadi bagian dari jaringan korupsi ini.

Selain itu, beberapa pejabat di lingkungan Disdikbud Metro juga telah dimintai keterangan sebagai saksi. Belum ada penetapan tersangka sejauh ini, namun pihak kepolisian memastikan bahwa penyidikan akan berjalan secara profesional dan transparan.

"Kami pastikan tidak akan tebang pilih. Bila ada pejabat dinas yang terbukti terlibat, kami akan tindak sesuai hukum yang berlaku,” tegas Hendra.

Skandal ini menambah daftar panjang praktik penyimpangan dana bantuan pendidikan yang kerap terjadi di berbagai daerah. BOP yang seharusnya menjadi tulang punggung keberlangsungan lembaga pendidikan anak usia dini justru dijadikan bancakan oleh oknum tak bertanggung jawab.

Ketidakakuratan sistem pengawasan dan lemahnya transparansi menjadi celah empuk terjadinya korupsi. AKP Hendra Safuan menegaskan bahwa perkembangan kasus ini akan terus disampaikan kepada publik secara berkala.

"Saat ini, penyidik tengah fokus pada penguatan alat bukti, termasuk hasil audit internal dan pemeriksaan ahli dari instansi terkait. Mohon bersabar. Kami bekerja berdasarkan fakta hukum. Setiap perkembangan akan kami buka ke publik. Tidak ada yang akan kami tutup-tutupi," tandasnya.

Dengan penyidikan yang kini berjalan, masyarakat Kota Metro menantikan ketegasan aparat hukum dalam menyapu bersih praktik korupsi di sektor pendidikan. (*)