• Rabu, 14 Mei 2025

Polda Lampung Tegas Perangi Premanisme

Rabu, 14 Mei 2025 - 08.09 WIB
21

Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Polda Lampung gencar melakukan penertiban premanisme di wilayah Provinsi Lampung melalui Operasi Penyakit Masyarakat atau Pekat Krakatau. Sudah ada ratusan pelaku aksi premanisme diamankan.

Operasi Pekat menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkoba, hingga kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

Operasi tersebut akan berlangsung 1 hingga 18 Mei 2025. Hingga 8 Mei 2025, sebanyak 224 pelaku premanisme dan kejahatan lainnya sudah diamankan.

"Target kami sekitar 200 kasus. Dalam minggu pertama saja, kami sudah berhasil mengungkap lebih dari 100 kasus. Ini mencerminkan komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat," kata Kapolda Lampung, Irjen Pol Helmy Santika, pada Sabtu (10/5/2025).

Helmy mengatakan, operasi itu menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti aksi premanisme, perjudian, prostitusi, peredaran minuman keras ilegal, penyalahgunaan narkoba, hingga kejahatan jalanan yang meresahkan warga.

Kapolda menyebut, Operasi Pekat Krakatau merupakan langkah strategis guna menekan angka kriminalitas khususnya menjelang Hari Raya Idul Adha dan berbagai agenda nasional lainnya.

“Kami mengapresiasi kerja keras seluruh jajaran kepolisian dalam memberantas berbagai bentuk penyakit masyarakat. Operasi seperti ini akan terus kami lakukan secara berkala, apalagi menjelang momen strategis seperti PSU Pilkada, hari besar keagamaan, dan libur panjang,” ungkapnya. 

Helmy menegaskan, pentingnya peran serta masyarakat dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban di lingkungan masing-masing. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut menciptakan suasana yang kondusif.

“Operasi Pekat Krakatau 2025 menjadi salah satu upaya kami untuk membangun kepercayaan publik terhadap penegakan hukum yang dijalankan Polri. Kami berharap angka kriminalitas dapat terus ditekan di seluruh wilayah Lampung,” tegasnya.

Kapolda mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi premanisme disertai tindakan anarkis pelaku perorangan maupun kelompok masyarakat tertentu. 

"Bila menemukan adanya indikasi aksi premanisme perorang maupun kelompok masyarakat tertentu di wilayah masing-masing, kami imbau kepada masyarakat agar jangan takut untuk melapor," kata Helmy.

Polda Lampung juga terus melakukan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat, agar memahami hak-haknya dan tidak ragu melaporkan jika mengalami tindakan yang merugikan.

"Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dengan menolak segala bentuk premanisme di Lampung," kata Kapolda. 

Kapolda mengatakan, aksi-aksi premanisme itu bisa berdampak negatif bagi masyarakat maupun roda perekonomian di suatu wilayah. Pasalnya, rasa takut masyarakat di ruang publik maupun lingkungan kerja bisa meningkat dikarenakan merasa tidak aman. 

Kemudian wilayah setempat juga bisa mengalami kerugian secara ekonomi dikarenakan terganggunya aktivitas bisnis maupun investasi akibat praktik pemerasan atau pungutan liar, hingga perusakan citra wilayah yang dianggap tidak kondusif bagi wisatawan dan investor. 

"Saya telah perintahkan personel untuk memberantas habis aksi pungutan liar," pungkas Kapolda.

Selain itu, Polda Lampung bersama Polres Way Kanan dan Forkopimda Way Kanan, bergerak cepat menindaklanjuti maraknya aksi pungutan liar (Pungli) terhadap kendaraan angkutan batubara yang melintas di Jalur Lintas Sumatera (Jalinsum) Way Kanan.

Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Yuni Iswandari Yuyun, mengatakan praktik pungli tersebut merupakan tindakan melawan hukum yang merugikan banyak pihak, khususnya para pengemudi angkutan barang.

Oleh karenanya, kepolisian telah melakukan pemetaan titik rawan seperti di Kecamatan Gunung Labuhan, Way Tuba, dan Blambangan Umpu. Pembentukan tim gabungan terdiri dari personel Polri, TNI, dan Dishub untuk melaksanakan patroli serta penertiban rutin.

"Kami akan memberikan penindakan hukum tegas, bagi siapa pun yang terbukti melakukan Pungli di wilayah Lampung khususnya Way Kanan, semuanya akan diproses hukum tanpa pandang bulu," kata Yuni, pada Jumat (9/5/2025).

Menurut Yuni, kepolisian bersama instansi terkait lainnya juga terus mengedukasi dan mensosialisasikan kepada para sopir angkutan batubara agar memahami bahaya pungli dan segera melapor jika mengalami pemerasan di jalan.

"Peningkatan pengawasan melalui patroli intensif, dilakukan di titik-titik strategis sepanjang Jalinsum untuk mencegah aksi premanisme," ujar Yuni.

Yuni menambahkan, kepolisian melalui Polres Way Kanan terus menghimbau kepada seluruh pengemudi kendaraan angkutan batubara, untuk tidak ragu melaporkan apabila menjadi korban atau melihat tindakan pungli di jalur lintas.

Sementara itu, Polresta Bandar Lampung mengamankan 122 orang pelaku kejahatan selama berlangsung Operasi Pekat Krakatau.

Operasi tersebut dilaksanakan di seluruh wilayah hukum Polresta Bandar Lampung, dengan sasaran aksi premanisme, pengatur lalu lintas liar (Pak Ogah), serta aktivitas masyarakat yang meresahkan lainnya.

Kabag Ops Polresta Bandar Lampung, Kompol Talen, menjelaskan salah satu fokus penindakan adalah keberadaan Pak Ogah yang sering kali ditemui di persimpangan dan jalan utama, terutama pada titik-titik rawan kemacetan.

“Kegiatan ini kita laksanakan secara menyeluruh di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung. Dari data sementara, sampai hari ini ada 122 orang yang diamankan. Dari jumlah itu, 14 diantaranya merupakan Pak Ogah,” kata Kompol Talen, pada Senin (12/5/2025) sore.

Talen mengatakan, para Pak Ogah tersebut diamankan dari beberapa titik jalan utama seperti Jalan Teuku Umar, Jalan Pagar Alam, Jalan Antasari, hingga kawasan Jalan Soekarno Hatta yang kerap menjadi lokasi macet.

Aktivitas mereka dinilai tidak hanya melanggar aturan lalu lintas, tetapi juga berpotensi membahayakan pengendara serta mengganggu ketertiban umum.

Ia menyebutkan, penanganan terhadap para pelaku tersebut masih dalam tahap penyelidikan lebih lanjut.

Penyelidikan dilakukan sebagai bentuk  dari upaya untuk mendalami peran masing-masing, termasuk apakah mereka bertindak atas inisiatif sendiri atau berada dalam jaringan yang lebih luas seperti premanisme.

“Kita lakukan pendalaman untuk memastikan apakah ada unsur pidana. Kalau terbukti melakukan tindak pidana, tentu akan kita proses sesuai hukum. Tapi kalau tidak ada unsur pidana, akan kita kembalikan kepada keluarga mereka,” paparnya.

Ia mengimbau kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa pengatur lalu lintas tidak resmi, karena selain membahayakan, praktik tersebut juga tidak memiliki dasar hukum. (*)

Berita ini telah terbit di Surat Kabar Harian Kupas Tuntas, edisi Rabu 14 Mei 2025 dengan judul “Polda Tegas Perangi Premanisme”