Pemprov Lampung Bangun Mess Atlet Senilai Rp 3,9 Miliar

Kawasan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung pada tahun 2025 ini mengalokasikan anggaran sebesar Rp3,9 miliar yang akan digunakan untuk pembangunan mess atlet tahap II.
Mess atlet tersebut berlokasi di dalam kawasan Pusat Kegiatan Olahraga (PKOR) Way Halim, Bandar Lampung.
Kepala Dinas Perumahan Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (PKPCK) Provinsi Lampung, Thomas Edwin mengatakan, pekerjaan tersebut merupakan limpahan pekerjaan dari Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora).
"Untuk mess adalah limpahan pekerjaan dari Dispora. Tadinya tidak ada di kita tapi di Dispora karena ada efisiensi pekerjaan dan kewenangan tupoksi juga maka itu diserahkan ke PKPCK," kata Thomas, saat dimintai keterangan, Rabu (14/5/2025).
Ia mengatakan jika pihaknya telah berkoordinasi dengan Dispora dan saat ini tengah dilakukan verifikasi, pengumpulan data dan pekerjaan akan segera dilakukan.
"Kemarin kami baru bahas perencanaan nya dengan teman-teman Dispora sehingga tahapannya saat ini sedang verifikasi, pengumpulan data dan pekerjaan yang akan dilaksanakan tahun ini," lanjutnya.
Baca juga : Pemprov Lampung Lanjutkan Kembali Pembangunan Gor Saburai PKOR Way Halim
Ia mengatakan jika pekerjaan mess tersebut ditargetkan akan selesai pada tahun ini dan harapannya bisa segera digunakan oleh para atlet.
"InsyaAllah untuk mess atlet tahun ini selesai dan mess harus selesai tahun ini karena anggarannya memang diselesaikan tahun ini," tuturnya.
Sementara itu, Kepala Dispora Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda, mengucapkan terimakasih kepada Gubernur Lampung yang akan kembali melanjutkan pembangunan mess atlet.
"Alhamdulillah kalau mess atlet akan kembali dilanjutkan, kemarin kan baru lantai satu. Ini akan sangat bermanfaat untuk para atlet," kata dia.
Untuk pembangunan Mess Atlet Tahap II, Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Cipta Karya Provinsi Lampung mengalokasikan anggaran sebesar Rp3.998.920.000.
Diakses dari website sirup.lkpp.go.id pada Rabu (14/5/2025), sumber anggaran pembangunan kedua proyek itu berasal dari APBD Pemprov Lampung tahun anggaran (TA) 2025.
Kegiatan yang dikerjakan berupa pembangunan gedung sederhana dengan volume 778 meter persegi. Metode pemilihan proyek tersebut memakai tender.
Tender proyek sudah diumumkan pada 26 Maret 2025 lalu. Jadwal pelaksanaan kontrak berlangsung pada bulan April sampai dengan November 2025. (*)
Berita Lainnya
-
PLN UID Lampung Sukses Amankan Keandalan Listrik Idul Adha 2025
Minggu, 08 Juni 2025 -
Heboh! Grup Facebook ”Gay Bandar Lampung” Diikuti Belasan Ribu Anggota
Minggu, 08 Juni 2025 -
Kado HUT ke-343 Kota Bandar Lampung, PLN Beri Diskon Tambah Daya 50 Persen untuk Masyarakat Lampung
Minggu, 08 Juni 2025 -
Tidak Kapok, Residivis Pencurian Kembali Ditangkap Polisi Usai Bobol Rumah Tetangganya di Langkapura Bandar Lampung
Sabtu, 07 Juni 2025