• Selasa, 13 Mei 2025

BNN Ungkap Potensi Transaksi Belanja Narkoba Capai Rp 524 Triliun per Tahun

Selasa, 13 Mei 2025 - 11.46 WIB
26

Sekretaris Utama BNN, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Tantan Sulistyana. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Badan Narkotika Nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba di Indonesia mencapai Rp524 triliun per tahun.

"Oleh karena itu, dalam rencana strategis periode 2025-2029, BNN berencana untuk melakukan penguatan sumber daya dan infrastruktur agar dapat lebih optimal dalam menangani permasalahan narkoba," kata Sekretaris Utama BNN, Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Tantan Sulistyana, seperti dikutip dari Antara, pada Selasa (13/5/2025).

Dalam pertemuan dengan Menteri PPN/Kepala Bappenas di Jakarta, pada Jumat (9/5/2025) lalu, Sekretaris Utama BNN Irjen Pol Tantan menyampaikan perkembangan ancaman narkoba kini makin kompleks dan mengkhawatirkan, baik dari sisi prevalensi penyalahgunaan narkoba di Indonesia maupun di dunia.

Tantan menjelaskan, salah satu tujuan utama dari Strategi BNN 2025-2029 dengan tajuk Bersih Narkoba untuk SDM Unggul Indonesia Maju Menuju Indonesia Emas 2045 adalah menciptakan sumber daya manusia (SDM) yang unggul dan bebas dari pengaruh narkoba.

Hal tersebut menjadi langkah penting dalam mendukung pencapaian visi Indonesia Emas 2045 dengan SDM yang sehat dan berkualitas.

Selain itu, dia menuturkan kebijakan dan strategi BNN dalam menangani masalah narkoba mencakup penguatan kolaborasi, penguatan intelijen pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika (P4GN), penguatan wilayah pesisir dan perbatasan negara, penguatan kerja sama dengan negara perbatasan, tematik dan ikonik, serta penguatan sumber daya dan infrastruktur.

Kendati demikian, Sekretaris Utama BNN itu tak menampik terdapat tantangan dalam pelaksanaan tugasnya, termasuk keterbatasan SDM, sarana dan prasarana, hingga keterbatasan anggaran.

Dalam kesempatan yang sama, Penasihat Menteri PPN, Noor Marzuki, menyoroti besaran angka potensi transaksi belanja narkoba lantaran sangat fantastis jika dibandingkan dengan kebutuhan anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) pada tahun 2025 sebesar Rp71 triliun.

Noor Marzuki lantas menganalogikan negara membutuhkan Rp71 triliun untuk meningkatkan kesehatan dan gizi anak-anak sebagai upaya pencegahan tengkes atau stunting dan mendukung tumbuh kembang generasi muda secara optimal.

Namun, di sisi lain terdapat perputaran uang sebesar Rp524 triliun per tahun dalam perdagangan narkoba yang justru berpotensi menghancurkan masa depan anak-anak Indonesia.

Oleh sebab itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy sependapat bahwa narkoba merupakan permasalahan serius yang harus segera ditangani secara sistematis dan komprehensif.

Rachmat menyatakan kesediaannya untuk mendukung BNN dalam mengupayakan pemenuhan kebutuhan strategis, baik dari sisi anggaran, penguatan kelembagaan, maupun peningkatan infrastruktur dan sumber daya.

Berkenaan dengan hal tersebut, Kepala BNN Komjen Pol. Marthinus Hukom menyampaikan apresiasi atas dukungan Menteri PPN beserta jajaran dalam mendukung pelaksanaan P4GN.

Marthinus juga menegaskan komitmennya untuk terus bekerja keras mendukung program-program Presiden RI, khususnya dalam menangani permasalahan narkoba di Tanah Air guna mewujudkan Indonesia yang bersih dari narkoba. (*)