Polda Lampung Gerebek Kontrakan di Natar, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Pesta Narkoba

Salah seorang terduga pelaku penyalahgunaan narkoba yang diamankan Ditresnarkoba Polda Lampung. Foto: Ist
Kupastuntas.co,
Lampung Selatan –
Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Lampung menggerebek sebuah
kontrakan di Kecamatan Natar, Kabupaten Lampung Selatan, yang diduga menjadi
lokasi pesta narkoba. Penggerebekan berlangsung pada Kamis (8/5/2025) sekitar
pukul 13.00 WIB.
Dalam penggerebekan
tersebut, polisi menemukan paket narkoba yang diduga sabu seberat sekitar 1
gram, yang telah dipecah menjadi sembilan paket kecil. Selain barang bukti,
aparat juga mengamankan empat orang terduga penyalahguna narkoba, terdiri dari
dua laki-laki dan dua perempuan.
Dua dari
empat orang yang diamankan diketahui berinisial MR dan F, keduanya laki-laki.
Identitas dua terduga lainnya masih dalam pendalaman penyidikan.
Saat
dikonfirmasi, Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung AKBP Dwi Handono Prasanto
membenarkan adanya penangkapan tersebut.
"Oh yang itu, sudah digelar, sudah ada tersangkanya," ujar Dwi
Handono saat dihubungi, Jumat (9/5/2025).
Dwi Handono
menambahkan, saat ini pihaknya masih melakukan pengembangan untuk mengungkap
jaringan yang lebih besar.
"Sekarang sedang coba dikembangkan ke atasnya," tambahnya.
Namun, saat
dimintai keterangan lebih lanjut mengenai jumlah dan identitas para terduga
yang diamankan, Dwi Handono menyatakan bahwa informasi tersebut hanya bisa
diberikan kepada pengacara yang mendampingi para tersangka.
"Maaf, masih tahap penyidikan. Hanya pengacara yang bisa saya kasih
tahu," tegasnya.
Kasus ini
masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut oleh Ditresnarkoba Polda Lampung.
(*)
Berita Lainnya
-
Polisi Bekuk Pencuri Motor di Area Krakatau Park Bakauheni
Sabtu, 10 Mei 2025 -
Aniaya Warga Kalianda Hingga Luka 20 Jahitan di Kepala, Bang Jago Dibekuk Polisi
Jumat, 09 Mei 2025 -
Perbaikan Jalan Way Harong - Simpang Sidoharjo Lampung Selatan Telan Anggaran 3,9 Miliar
Jumat, 09 Mei 2025 -
Pemkab Lamsel Hibahkan Mobil Samsat Keliling ke Pemprov Lampung
Kamis, 08 Mei 2025