Disdikbud Lampung Antar Langsung Ijazah Tertahan ke Rumah Alumni

Disdikbud Lampung hantarkan ijazah dari rumah ke rumah. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Lampung melakukan trobosan dengan cara menghantarkan ijazah secara langsung dari rumah ke rumah alumni.
Kepala Disdikbud Provinsi Lampung, Thomas Amirico mengatakan, jika langkah tersebut dilakukan guna memastikan tidak ada lagi ijazah yang masih tertahan di sekolah.
"Per hari ini kita sudah mulai antar ijazah dari rumah ke rumah. Dan ini dilakukan serentak di semua SMA dan SMK di Lampung," kata dia saat dimintai keterangan, Sabtu (10/5/2025).
Thomas mengatakan jika siswa sedang tidak berada dirumah karena tengah berkerja diluar daerah maka ijazah dapat diterima oleh orang tua atau wali siswa.
"Diserahkan ke orang tuanya boleh, nanti akan ada tanda terimanya sebagai bukti jika ijazah sudah dihantarkan dan sudah diterima," kata dia.
Menurut Thomas, pihaknya telah membuka posko pengambilan ijazah pada Februari yang lalu namun belum semua siswa mengambil ijazah yang masih tertahan.
"Kemarin itu masih ada 8.000 yang belum diambil dari 22.000 ijazah yang ditahan. Di SMA nya 6.000 dan SMK nya 2.000," kata dia.
Ia mengatakan dengan menghantarkan langsung ijazah dari rumah ke rumah harapannya tidak ada lagi ijazah yang masih tertahan di sekolah.
"Karena ada dari tahun 1997 yang belum diambil, kebanyakan karena kerja diluar daerah jadi tidak bisa ambil ke sekolah. Makanya kita hantar langsung," tuturnya.
Sementara itu salah satu alumni SMAN 1 Pasir Sakti, Kabupaten Lampung Timur, Bunga Arum Melida Putri, mengucapkan terima kasih kepada pemerintah daerah yang telah menghantarkan ijazah.
"Terima kasih kepada Gubernur, Wakil Gubernur serta Kepala Dinas Pendidikan. Ijazah saya sudah diterima langsung dan tidak ada biaya atau gratis," katanya. (*)
Berita Lainnya
-
Overlay Landasan Bandara Radin Inten Lampung Butuh Anggaran Rp480 Miliar
Jumat, 12 September 2025 -
Ratusan Honorer Kecewa, Surat Sehat PPPK di RSUD Tjokrodipo Bandar Lampung Tak Kunjung Jadi
Jumat, 12 September 2025 -
Pemkot Bandar Lampung Perpanjang Jadwal Pengangkatan PPPK Paruh Waktu Hingga 22 September 2025
Jumat, 12 September 2025 -
Arinal Djunaidi: Masjid Raya Al Bakrie Jadi Simbol Kebanggaan Masyarakat Lampung
Jumat, 12 September 2025