Polres Lampung Timur Bekuk Dua Pelaku Peredaran Obat Keras Tramadol
Barang bukti obat tramadol yang disita dari kedua tersangka. Foto: Ist
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Satuan Reserse Narkoba Polres Lampung Timur
berhasil mengungkap kasus peredaran obat keras jenis Tramadol. Dua pelaku
berinisial FS dan BPS diamankan dalam operasi yang digelar pada malam hari di
wilayah Kecamatan Purbolinggo. Kamis (8/5/2025).
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, melalui Kasat Narkoba AKP
Timor, mengatakan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari
penyelidikan intensif timnya terkait dugaan peredaran obat keras tanpa izin.
"Kami amankan dua pelaku, masing-masing FS (26), warga Desa Tanjung Kesuma
dan BPS (25), warga Desa Tanjung Inten," ujarnya, Kamis (8/5/2025).
Penangkapan dilakukan sekitar pukul 21.30 WIB di dua lokasi berbeda. BPS
ditangkap lebih dulu di Desa Tegal Yoso, disusul FS yang diamankan di rumahnya
di Desa Tanjung Kesuma. Keduanya berasal dari Kecamatan Purbolinggo, Kabupaten
Lampung Timur.
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 127 butir tablet
Tramadol yang tergolong obat keras dan dua unit ponsel masing-masing merk
Samsung warna biru dan Realme C6 warna hitam. Barang bukti langsung diamankan
guna proses penyidikan lebih lanjut.
"Atas perbuatannya, kedua pelaku akan dijerat dengan Pasal 435 dan
Pasal 436 ayat (1) dan (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan,"
tegas AKP Timor. Ia menambahkan, kepolisian berkomitmen menindak tegas segala
bentuk peredaran obat keras berbahaya di wilayah hukumnya.
Polres Lampung Timur mengingatkan bahwa peredaran obat keras ilegal masih
menjadi ancaman serius. Penanganan yang konsisten diperlukan untuk mencegah
dampak buruk terhadap kesehatan masyarakat, terutama di kalangan anak muda.
Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres
Lampung Timur. Kasat Narkoba mengimbau masyarakat untuk proaktif melaporkan
jika menemukan indikasi penyalahgunaan atau peredaran obat-obatan terlarang di
lingkungan sekitar. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Kecewa, Balai TNWK Dinilai Tak Serius Tangani Konflik Gajah Liar
Selasa, 13 Januari 2026 -
Polisi Alihkan Arus Lalu Lintas Saat Demo di Balai TNWK
Selasa, 13 Januari 2026 -
Massa Aksi Kepung Balai TNWK, Tuntut Penyelesaian Konflik Gajah-Manusia
Selasa, 13 Januari 2026 -
Jelang Aksi di Way Kambas, Polisi Minta Personel Utamakan Pendekatan Humanis
Selasa, 13 Januari 2026









