• Jumat, 09 Mei 2025

Polisi Angkut Delapan Pemuda Kelompok Gangster 'BOM21' Kerap Tawuran di Pringsewu

Jumat, 09 Mei 2025 - 14.26 WIB
59

Delapan Pemuda tak berkutik saat diamankan Polisi bersama barang bukti sejumlah sajam untuk tawuran. Foto: Ist

Kupastuntas co, Pringsewu - Kepolisian Resor (Polres) Pringsewu menunjukkan komitmennya dalam menanggulangi premanisme yang dapat mengganggu ketertiban masyarakat.

Delapan pemuda yang tergabung dalam kelompok gangster 'BOM21' yang kerap terlibat aksi tawuran dengan senjata tajam di wilayah Pringsewu dan sekitarnya diamankan Satreskrim Polres setempat Kamis (8/5/2025) sekitar pukul 13.00 WIB.

Delapan pemuda tersebut terdiri atas empat orang dewasa, masing-masing berinisial RA (18), IM (18), JI (18), dan WM (19), serta empat anak di bawah umur, yakni FK (14), LS (16), DM (17), dan AS (14).

“Dari delapan orang yang diamankan, tiga di antaranya baru saja lulus SMP, dua masih berstatus pelajar SMK, dan sisanya sudah tidak bersekolah,” ujar Kasat Reskrim Polres Pringsewu AKP Johannes Erwin Parlindungan Sihombing, mewakili Kapolres Pringsewu AKBP M. Yunnus Saputra, Jumat (9/5/2025).

Menurut kasat, Penangkapan para pelaku dilakukan di sejumlah lokasi berbeda. Dalam operasi tersebut, polisi turut menyita sejumlah barang bukti, di antaranya dua bilah celurit modifikasi dengan panjang sekitar satu meter, enam unit handphone, dan satu unit sepeda motor.

“Premanisme adalah ancaman nyata yang bisa mempengaruhi stabilitas ekonomi. Oleh karena itu, kami berkomitmen untuk mematikan bibit-bibit premanisme sejak dini, agar roda perekonomian di Lampung tidak terganggu dan dapat berkembang dengan baik,” ungkap Johannes.

Kasat menyebut, delapan pemuda ini diketahui kerap melakukan aksi tawuran diberbagai wilayah termasuk di Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Pesawaran. Aksi tawuran yang berlangsung dijalanan protokol ini meresahkan dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.

“Penangkapan dilakukan setelah video tawuran mereka viral di media sosial, dengan barang bukti berupa senjata tajam, handphone, dan sepeda motor,” bebernya.

Polres Pringsewu berharap masyarakat, terutama para remaja, tidak terjerumus ke dalam perilaku kriminal yang dapat merusak masa depan mereka. Selain itu, orang tua juga diimbau untuk lebih aktif mengawasi anak-anak mereka demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif bagi kemajuan ekonomi daerah.

“Penting bagi kita semua untuk menjaga keamanan dan ketertiban, agar potensi ekonomi Lampung bisa terus berkembang tanpa adanya gangguan dari tindakan kriminal seperti premanisme,” kata Johannes.

Penindakan ini menjadi langkah strategis dalam memberantas permasalahan sosial yang dapat menghambat kemajuan daerah, sekaligus menumbuhkan rasa aman di tengah masyarakat. (*)