Bongkar Sindikat Penipuan Gabah di Lampung Timur, Polisi Tangkap 4 Pelaku

Bongkar Sindikat Penipuan Gabah di Lampung Timur, Polisi Tangkap 4 Pelaku. Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Sindikat penipuan gabah yang meresahkan petani di Lampung Timur berhasil dibongkar jajaran Satreskrim Polres Lampung Timur. Empat pelaku diamankan usai dilaporkan menipu seorang petani asal Kabupaten Tulang Bawang dengan kerugian ratusan juta rupiah.
Kapolres Lampung Timur AKBP Heti Patmawati, didampingi Kasat Reskrim AKP Stefanus Boyoh, mengungkapkan identitas para tersangka berinisial MI (24) warga Mataram Baru, EP (24) warga Bandar Sribawono, MI (39) asal Labuhan Maringgai, serta DA (35) warga Lampung Selatan.
"Para pelaku kami amankan setelah menerima laporan dari korban. Mereka diduga menipu dengan modus pemesanan gabah palsu melalui WhatsApp," kata AKBP Heti, dalam keterangannya, Jumat (9/5/2025).
Kasus ini bermula saat para tersangka menghubungi korban berinisial HW (32) dan memesan gabah sekitar 60 ton. Korban diminta mengirimkan gabah ke sebuah gudang di Kecamatan Batanghari, Lampung Timur.
Setibanya di lokasi, korban berupaya mengonfirmasi pembayaran ke pihak gudang. Namun, diketahui bahwa pembayaran sudah dilakukan oleh pihak gudang melalui transfer ke rekening yang diakui pelaku sebagai milik istri korban.
Korban yang menyadari telah menjadi korban penipuan dengan kerugian mencapai Rp380 juta, langsung melaporkan kejadian itu ke Polres Lampung Timur.
Tak butuh waktu lama, tim Satreskrim langsung bergerak cepat dan berhasil mengamankan keempat pelaku. Polisi masih mendalami apakah sindikat ini terkait jaringan penipuan gabah lain di wilayah Lampung. (*)
Berita Lainnya
-
Warga Pasang Spanduk Larang Truk Tonase Berlebihan Lewat Jembatan Sukorahayu Lamtim
Sabtu, 31 Mei 2025 -
Angin Puting Beliung Terjang Wilayah Sukadana Lampung Timur, Enam Rumah Rusak
Kamis, 29 Mei 2025 -
Petani di Lamtim Kecewa Tak Ada Respon DPRD Soal Konflik Gajah Liar
Rabu, 28 Mei 2025 -
Bupati Lampung Timur Luncurkan Program PESONA, Permudah Warga Urus Izin Usaha
Selasa, 27 Mei 2025