Ribuan Pasangan Belum Punya Buku Nikah, Pemkab Lampung Timur Gagas Program Isbat Nikah Gratis

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah dalam peluncuran program isbat nikah terpadu. Foto: Agus/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur
resmi meluncurkan program pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dan
isbat nikah terpadu untuk wilayah Zona 4. Wilayah ini meliputi Kecamatan
Matarambaru, Bandar Sribhawono, Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Melinting,
Gunung Melinting, dan Gunung Pelindung.
Peluncuran berlangsung di aula Kecamatan Matarambaru dan dipadati oleh
ratusan warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu
Keluarga (KK), akta kelahiran, serta akta nikah.
Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam sambutannya menyampaikan
bahwa kegiatan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat terhadap
kepastian hukum dan kemudahan administrasi.
“Untuk menerbitkan buku nikah, perlu ada sinergi sektoral antara Pengadilan
Agama dan Kementerian Agama. Karena itu, kami menggagas pelayanan terpadu untuk
mempermudah masyarakat,” kata Ela dalam sambutannya.
Menurut Ela, pelayanan terpadu ini juga bertujuan mengurangi beban biaya
masyarakat dalam mengurus dokumen legal pernikahan. Pemkab ingin memastikan
semua warga memiliki dokumen resmi sebagai dasar legalitas.
“Semua ini kami lakukan untuk memberikan kepastian hukum, terutama bagi pasangan
suami istri yang belum memiliki buku nikah,” lanjutnya.
Ela menambahkan bahwa buku nikah kini menjadi syarat penting untuk berbagai
keperluan, termasuk urusan pendidikan anak dan layanan kesehatan seperti BPJS.
“Ayo manfaatkan program pelayanan terpadu ini. Para kepala desa dan camat
harus aktif menyebarkan informasi ke warganya,” tegas Ela.
Camat Matarambaru, Sriati, mengatakan bahwa program ini sudah lama
dinantikan masyarakat. Terlebih, skema jemput bola yang diterapkan sangat
diminati warga.
“Pelayanan jemput bola akan terus dilakukan, dan hari ini adalah tahap
peluncuran resminya,” kata Sriati.
Ketua Pengadilan Agama Lampung Timur, M. Andri Irawan, menyoroti masih
banyaknya pasangan yang telah menikah namun belum memiliki buku nikah. Bahkan,
diperkirakan ada lebih dari 5.000 kasus serupa di wilayah Lampung Timur.
“Ketiadaan buku nikah ini menjadi kendala dalam birokrasi, seperti saat
mendaftar sekolah atau layanan kesehatan,” ujarnya. Ia juga menyebut ada
pasangan yang sudah menikah selama 20 tahun tapi belum punya buku nikah.
Ia menegaskan bahwa secara hukum, jika tidak memiliki buku nikah, maka
pasangan harus mendapatkan penetapan dari Pengadilan Agama.
“Ini adalah langkah nyata dari seorang pemimpin perempuan yang memahami
persoalan rakyatnya. Bupati Ela menggagas program ini demi keadilan hukum,”
ujar Andri.
Ke depan, Pengadilan Agama akan ikut turun langsung memberikan layanan di
kecamatan seperti Labuhan Maringgai, Bandar Sribhawono, dan Batanghari.
Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Lampung Timur, Indra Jaya,
menyambut baik program ini. Ia menyebut inovasi pelayanan jemput bola dan isbat
nikah gratis sebagai terobosan strategis.
“Selama saya menjabat di Lampung Timur, baru Bu Ela yang berani dan
berhasil menggagas program seperti ini,” puji Indra Jaya. (*)
Berita Lainnya
-
Polisi Gerebek Arena Sabung Ayam di Sriminosari Lampung Timur, Pelaku Kabur
Kamis, 08 Mei 2025 -
Pemkab Lampung Timur Tanam Mangrove untuk Mitigasi Bencana Pesisir
Rabu, 07 Mei 2025 -
Bupati Ela: TMMD Bukan Hanya Bangun Fisik, Tapi Juga Sosial dan Kesejahteraan Rakyat
Selasa, 06 Mei 2025 -
Singkong Petani Lampung Dibeli dengan Harga Rendah, Maradoni: Alat Ukur Kadar Aci Perusahaan Tidak Akurat
Sabtu, 03 Mei 2025