• Kamis, 08 Mei 2025

Ribuan Pasangan Belum Punya Buku Nikah, Pemkab Lampung Timur Gagas Program Isbat Nikah Gratis

Kamis, 08 Mei 2025 - 11.46 WIB
183

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah dalam peluncuran program isbat nikah terpadu. Foto: Agus/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Timur - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Timur resmi meluncurkan program pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dan isbat nikah terpadu untuk wilayah Zona 4. Wilayah ini meliputi Kecamatan Matarambaru, Bandar Sribhawono, Labuhan Maringgai, Pasir Sakti, Melinting, Gunung Melinting, dan Gunung Pelindung.

Peluncuran berlangsung di aula Kecamatan Matarambaru dan dipadati oleh ratusan warga yang hendak mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, Kartu Keluarga (KK), akta kelahiran, serta akta nikah.

Bupati Lampung Timur, Ela Siti Nuryamah, dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan respons atas kebutuhan masyarakat terhadap kepastian hukum dan kemudahan administrasi.

“Untuk menerbitkan buku nikah, perlu ada sinergi sektoral antara Pengadilan Agama dan Kementerian Agama. Karena itu, kami menggagas pelayanan terpadu untuk mempermudah masyarakat,” kata Ela dalam sambutannya.

Menurut Ela, pelayanan terpadu ini juga bertujuan mengurangi beban biaya masyarakat dalam mengurus dokumen legal pernikahan. Pemkab ingin memastikan semua warga memiliki dokumen resmi sebagai dasar legalitas.

“Semua ini kami lakukan untuk memberikan kepastian hukum, terutama bagi pasangan suami istri yang belum memiliki buku nikah,” lanjutnya.

Ela menambahkan bahwa buku nikah kini menjadi syarat penting untuk berbagai keperluan, termasuk urusan pendidikan anak dan layanan kesehatan seperti BPJS.

“Ayo manfaatkan program pelayanan terpadu ini. Para kepala desa dan camat harus aktif menyebarkan informasi ke warganya,” tegas Ela.

Camat Matarambaru, Sriati, mengatakan bahwa program ini sudah lama dinantikan masyarakat. Terlebih, skema jemput bola yang diterapkan sangat diminati warga.

“Pelayanan jemput bola akan terus dilakukan, dan hari ini adalah tahap peluncuran resminya,” kata Sriati.

Ketua Pengadilan Agama Lampung Timur, M. Andri Irawan, menyoroti masih banyaknya pasangan yang telah menikah namun belum memiliki buku nikah. Bahkan, diperkirakan ada lebih dari 5.000 kasus serupa di wilayah Lampung Timur.

“Ketiadaan buku nikah ini menjadi kendala dalam birokrasi, seperti saat mendaftar sekolah atau layanan kesehatan,” ujarnya. Ia juga menyebut ada pasangan yang sudah menikah selama 20 tahun tapi belum punya buku nikah.

Ia menegaskan bahwa secara hukum, jika tidak memiliki buku nikah, maka pasangan harus mendapatkan penetapan dari Pengadilan Agama.

“Ini adalah langkah nyata dari seorang pemimpin perempuan yang memahami persoalan rakyatnya. Bupati Ela menggagas program ini demi keadilan hukum,” ujar Andri.

Ke depan, Pengadilan Agama akan ikut turun langsung memberikan layanan di kecamatan seperti Labuhan Maringgai, Bandar Sribhawono, dan Batanghari.

Sementara itu, Kepala Kementerian Agama Lampung Timur, Indra Jaya, menyambut baik program ini. Ia menyebut inovasi pelayanan jemput bola dan isbat nikah gratis sebagai terobosan strategis.

“Selama saya menjabat di Lampung Timur, baru Bu Ela yang berani dan berhasil menggagas program seperti ini,” puji Indra Jaya. (*)