• Kamis, 08 Mei 2025

PPATK Ungkap Ada 1 Juta Pemain Judi Online di Indonesia

Kamis, 08 Mei 2025 - 10.13 WIB
28

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana saat menggelar konferensi pers di Gedung Bareskrim Polri. Foto: Ist

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mencatat ada 1.066.000 pemain judi online di Indonesia pada Januari-Maret atau kuartal pertama 2025.

Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana, mengatakan sekitar 71 persen pemain judi berasal dari golongan dengan penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan.

“Jadi 71 persen itu adalah saudara kita yang sebenarnya penghasilannya dibutuhkan untuk kepentingan-kepentingan lain,” kata Ivan di Gedung Bareskrim Polri seperti dikutip dari Tempo.co, pada Kamis (8/5/2025).

Ivan mengungkapkan, secara usia, pemain terbanyak ada di rentang 20-30 tahun dengan jumlah 396 ribu orang. Disusul usia 31-40 tahun sebanyak 395 ribu orang. Sisanya pemain dengan beragam rentang usia lainnya.

Ivan mengatakan, 1.066.000 pemain judi online itu melakukan deposit dana sebesar Rp6 triliun pada kuartal pertama 2025. Jumlah deposit itu lebih sedikit dari periode yang sama 2024 yakni sebesar Rp15 triliun.

PPATK juga menyebut, Provinsi Jawa Barat masih menjadi daerah dengan transaksi judi online tertinggi di Indonesia pada Januari-Maret atau kuartal pertama 2025.

Jawa Barat bertahan di peringkat pertama sejak 2023 lalu. Sementara itu, Provinsi Jakarta berada di peringkat kedua, disusul Jawa Tengah, Banten, dan Jawa Timur.

Ivan mengatakan, perputaran uang judi online pada kuartal pertama tahun 2025 yakni bulan Januari hingga Maret mencapai angka Rp47 triliun. Angka itu disebut menurun jika dibandingkan dengan kuartal pertama tahun 2024 yang mencapai angka Rp 90 triliun.

"Berhasil kita tekan sampai kurang dari Rp50 triliun," katanya. Selain perputaran uang, kata Ivan, transaksi terkait judi online juga menurun angkanya.

Data kuartal pertama tahun 2025, tercatat ada 39 juta lebih transaksi terkait judi online dan kemungkinan akan bertambah menjadi 160 juta hingga akhir tahun 2025. Angka itu menurun jika dibandingkan tahun 2024 dengan angka 209 juta transaksi.

"Jadi, jika kita lihat dibandingkan dengan tahun lalu, turunnya itu jauh sekali, lebih dari 80 persen," ucap dia.

Ivan menyebut, penurunan yang terjadi merupakan wujud keseriusan pemerintah dalam memberantas judi online.

Dia pun meminta agar kolaborasi terus ditingkatkan secara konsisten agar Asta Cita yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo Subianto dapat terwujud. (*)